Beda dengan Usulan Elite, Survei Ungkap Pemilih PKB, Golkar, PAN Tolak Pemilu Ditunda
Hasil survei berbanding terbalik dengan klaim elite parpol soal usulan tunda pemilu.
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Febrianto Adi Saputro, Nawir Arsyad Akbar
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA dalam survei terbarunya menemukan bahwa mayoritas pendukung koalisi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin menentang penundaan Pemilu 2024. Hasil survei LSI berbanding terbalik dengan keinginan para elite tiga partai yang belakangan mengusulkan penundaan pemilu.
"Misalnya PKB yang ketua umumnya menyatakan keinginan untuk adanya penundaan pemilu karena alasan ekonomi dan sebagainya, ini ternyata 66,2 persen dari yang memilih PKB, dari yang memilih partai Gus Muhaimin itu 66,2 persen menyatakan menolak isu penundaan pemilu atau tidak setuju," kata peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa dalam konferensi pers secara daring, Kamis (10/3/2022).
Pemilih Partai Amanat Nasional (PAN) paling banyak yang menentang penundaan pemilu. Sebanyak 93 ,7 persen pemilih PAN tidak setuju Pemilu 2024 ditunda. Kemudian sebanyak 71,6 persen pemilih Partai Golkar juga menentang penundaan pemilu.
"Di Partai Golkar sendiri itu 71,6 persen menolak isu penundaan pemilu," ujarnya.
Kemudian, pemilih Partai Gerindra yang tidak setuju dengan penundaan pemilu sebesar 80,5 persen. Sementara 56,3 persen pemilih PDIP juga menolak wacana penundaan pemilu.
"Kemudian dari partai oposisi ternyata juga terlihat secara mayoritas di angka 87,5 persen, untuk PKS 85,8 persen, Berkarya 85 persen juga menolak isu penundaan pemilu," tuturnya.
"Jadi dari data ini kita lihat bahwa partai oposisi maupun partai pendukung koalisi itu memang pemilihnya menyatakan mereka mayoritas menolak penundaan pemilu yang sekarang ini sedang digulirkan," imbuhnya.
Untuk diketahui survei dilakukan dengan wawancara tatap muka yang dilengkapi dengan riset kualitatif pada tanggal 23 Februari - 3 Maret 2022, menggunakan 1200 responden di 34 Provinsi di Indonesia.
Wawancara dilaksanakan secara tatap muka (face to face interview). Margin of error (MoE) survei ini adalah sebesar +/- 2.9 persen. Selain survei, LSI Denny JA juga menggunakan riset kualitatif (analisis media dan indepth interview), untuk memperkuat temuan dan analisis.
Hasil survei LSI Denny JA selaras dengan survei Indikator Politik Indonesia (IPI) pada Desember 2021. Direktur Eksekutif IPI Burhanuddin Muhtadi pun mempertanyakan basis data yang digunakan elite Golkar, PKB, dan PAN yang mengeklaim bahwa penundaan Pemilu 2024 merupakan aspirasi masyarakat.
"Golkar, 57 persen pemilihnya mengatakan sebaiknya pemilu tetap dilaksanakan di 2024 dan hanya sedikit atau minoritas yang menyatakan pemilu sebaiknya ditunda hingga 2027," ujar Burhanuddin dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (5/3/2022).
Hal senada juga terjadi kepada massa pemilih PKB. Dalam surveinya, mayoritas pemilih partai tersebut berpandangan berbeda dengan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar yang pertama kali mengusulkan penundaan Pemilu 2024.
"Responden kami mengatakan memilih PKB, hampir 70 persen pemilih PKB sendiri juga tidak setuju dengan klaim ketua umumnya Cak Muhaimin," ujar Burhanuddin.
Angka dukungan Pemilu 2024 juga lebih tinggi pada massa pemilih PAN. Sebanyak 81,9 persen pemilih partai berlambang matahari itu mendukung kontestasi tetap digelar pada 14 Februari 2024.
"Bahkan aspirasi penundaan pemilu seperti yang disuarakan Pak Zulkifli Hasan hanya direspon positif oleh 13 persen basis massa mereka," ujar Burhanuddin.
Lewat hasil survei tersebut, ia mempertanyakan basis data dari Partai Golkar, PKB, dan PAN yang mengeklaim bahwa rakyat mendukung penundaan Pemilu 2024. Padahal, dukungan terhadap Pemilu 2024 justru bersifat multi partisan yang disepakati berbagai pihak.
"Aspirasi warga terkait dengan pemilu yang tetap dijadwalkan sesuai konstitusi itu bersifat multi partisan. Siapapun partainya, capres yang didukungnya, ormas Islam afiliasinya, semua setuju pemilu tetap dengan jadwal," ujar Burhanuddin.
Pada hari ini, dua elite parol yakni, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Ketua Umum Partai Golkar mengadakan pertemuan resmi. Seusai pertemuan, Surya mengatakan, bahwa pihaknya taat kepada konstitusi dan menolak wacana penundaan pemilu.
"Kita berbicara dari berbagai perspektif yang ada, yang semuanya adalah dari pemikiran-pemikiran yang lebih besar, bermanfaat untuk kemaslahatan bangsa dan negara, kesepakatannya begitu. Kita bersama-sama tidak lagi mempermasalahkan masalah ini, tidak perlu ada satu diskursus berkepanjangan," ujar Paloh.
Kendati demikian, ia tetap menghormati usulan penundaan Pemilu 2024 yang potensi efeknya adalah perpanjangan masa jabat presiden. Namun ia mengingatkan, Indonesia memiliki kepentingan lebih besar yang perlu dipikirkan oleh seluruh pihak ketimbang merealisasikan usulan tersebut.
"Kami menyadari betapa energi yang kita miliki bisa kita curahkan lebih fokus pada hal yang lebih produktif," ujar Paloh.
Sementara itu, Airlangga belum menyampaikan sikap tegasnya terkait wacana penundaan Pemilu 2024. Ia menjawab, aspirasi terkait hal tersebut tidak boleh ditolak oleh pihaknya.
"Aspirasi (penundaan pemilu) tidak boleh ditolak, apalagi Golkar, suara Golkar suara rakyat. Nah itu demikian ini perlu dibicarakan secara konsensus antara ketum-ketum partai," jawab Airlangga ketika ditanya apakah Partai Golkar menolak wacana tersebut.
Ia mengatakan, perlu ada pembahasan lebih lanjut dengan para ketua umum partai politik yang menjadi koalisi pemerintahan Presiden Jokowi. Terutama, para elite yang mendukung mantan Wali Kota Solo itu.
"Bapak Presiden sendiri sudah jelas bahwa aspirasi demokratis itu tetap harus teguh, namun juga tentu kita melihat koridor-koridor yang ada. Sehingga tentu biasanya dalam hal-hal tertentu komunikasi antara pimpinan partai politik menjadi penting," ujar Airlangga.
Berbeda dengan pendapat Airlangga, sebelumnya Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Nurdin Halid, sudah tegas menolak wacana penundaan Pemilu 2024. Menurut Nurdin, tidak ada alasan fundamental yang konstitusional untuk menunda pemilu, termasuk dengan alasan menjaga pertumbuhan ekonomi.
"Juga tidak ada masalah force majuere seperti bencana alam, kerusuhan, atau gangguan keamanan sebagaimana tertuang dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Pemilu tidak bisa ditunda dengan alasan demi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pascapandemi," kata Nurdin saat dikonfirmasi, Rabu (9/3/2022).
Dirinya menyampaikan pentingnya komitmen kebangsaan dalam pelaksanaan demokrasi berdasarkan konstitusi. Konstitusi dengan jelas menegaskan bahwa Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden, dan Pilkada dilakukan sekali dalam lima tahun.
"UUD 1945 menjadi patokan dasar kita berdemokrasi sebagai wujud kedaulatan berada di tangan rakyat. Pemikiran saya kemudian menjadi salah satu rekomendasi Himpuni kepada pemerintah agar proses politik, khususnya pileg, pilpres, dan pilkada harus berpegang teguh terhadap konstitusi UUD 1945," ujarnya.