Pemerintah Harus Segera Bereskan Kelangkaan Minyak Goreng
Tiga pekan lagi sudah masuk bulan Ramadhan dan minyak goreng masih langka.
REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Pemerintah didesak untuk segera ‘membereskan’ problem kelangkaan minyak goreng, yang sampai hari ini masih terjadi di tengah- tengah masyarakat.
Terlebih --dalam beberapa pekan lagi—masyarakat bakal menyambut bulan suci Ramadhan. Jika tidak segera dibereskan, situasi ini rentan memicu panic buying di tengah- tengah masyarakat.
“Tiga pekan lagi sudah masuk bulan Ramadhan dan minyak goreng masih langka di tengah masyarakat, ini mengkhawatirkan,” ungkap Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, David Ishaq Aryadi, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (10/3).
Oleh karena itu, ia mendesak agar Pemerintah serius menyikapi problem kelangkaan komoditas yang juga dibutuhkan oleh masyarakat tersebut.
Harga minyak goreng telah ditetapkan oleh Pemerintah dengan HET Rp 14 ribu per liter. Namun saat ini harga di pasaran ada yang bisa mencapai Rp 22 ribu per liter, itu pun stok di pasaran terbatas.
Sehingga banyak yang harus mengantre dan berebut untuk mendapatkan minyak goreng. “Ini harus segera diatasi dengan kepastian stok di pasar agar harganya juga tidak memberatkan masyarakat,” tegasnya.
Di lain pihak, David juga menegaskan, Pemerintah tidak bisa menyalahkan masyarakat begitu saja terkait kelangkaan minyak goreng di tataran konsumen.
Seperti yang kesimpulan yang disampaikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan menuding masyarakat telah menyetok minyak goreng di rumah masing- masing hingga terjadi kelangkaan.
Menurutnya, tudingan tersebut justru menunjukkan indikasi Kemendag tidak profesional dalam menjalankan tupoksinya dalam mengatur ketersediaan dan distribusi minyak goreng.
“Minyak goreng harus ada, itu tugas Kemendag untuk mengatur, bukan lantas minyak goreng kosong masyarakat yang kemudian disalahkan,” tegasnya.
Oleh karena itu, legislator Partai Gerindra ini meminta pemerintah rutin menggelar operasi pasar di lebih banyak titik.
Selain untuk membantu masyarakat atau konsumen mendapatkan minyak goreng, hal itu juga akan meminimalisir upaya pihak- pihak yang ingin mendapatkan keuntungan ekonomi dengan menyetok minyak goreng.
Sebaliknya, masyarakat juga tidak perlu panic buying hingga main borong minyak goreng. Masyarakat agar membeli minyak goreng dalam batas wajar,’ tandasnya.