Tiga Korban Kebocoran Gas Dieng Masih Dirawat di ICU RSUD Wonosobo

Dari tiga korban itu, dua orang kondisinya sudah membaik dan satu orang masih kritis.

Antara/Anis Efizudin
Garis polisi terpasang di lokasi kecelakaan kerja di PAD 28 PT Geodipa Energi Desa Pawuhan, kawasan dataran tinggi Dieng, Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah Ahad (13/3/2022). Kecelakaan kerja di PLTP (pembangkit listrik tenaga panas bumi) Dieng tersebut menyebabkan satu orang meninggal dan delapan orang dirawat di rumah sakit diduga terkena gas beracun H2S yang terkonsentrasi di alat pompa bor.
Rep: ANTARA Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, WONOSOBO -- Sebanyak delapan korban kebocoran gas di lokasi sumur pengeboran Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng masih menjalani perawatan di RSUD KRT Soetjonegoro Wonosobo. Tiga di antaranya dirawat di ruang ICU.

Baca Juga


Manager RSUD Wonosobo Meining Issuryanti di Wonosobo, Ahad (13/3/2022), mengatakan, dari tiga korban yang dirawat di ruang ICU tersebut, dua orang kondisinya sudah membaik dan satu orang masih kritis. Menurut dia lima korban lainnya menjalani perawatan di bangsal biasa.

"Dari lima korban yang dirawat di bangsal biasa, satu orang masih mengeluh merasakan pusing, sedangkan empat orang lainnya semakin membaik tanpa ada keluhan," katanya.

Para korban adalah korban keracunan gas H2S atau hidrogen sulfida yang terjadi di Dieng, Banjarnegara, Sabtu (12/3/2022). Sebanyak sembilan orang dirujuk Puskesmas Kejajar ke RSUD Wonosobo, satu korban di antaranya sudah meninggal dunia saat masuk rumah sakit.

Meining menyebutkan korban meninggal dunia sudah dibawa ke rumah duka di Magelang.

Seperti diwartakan sebelumnya sebanyak sembilan pekerjaPLTP Dieng tersebut menjadi korban keracunan gas yakni Sulthon Amin warga Riau, Sutrisno (Tuban), Edi Yanuar (Cepu), Irfan Afandi (Tolili Barat), Agus (Kalikajar) , Mattew Sinaga (Bandung), Slamet (Banjarnegara), Endang, dan korban meninggal dunia atas nama Lilik warga Magelang.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler