Sentil Kiki Syahnakri, Fadli Zon Ingatkan TNI Sejarah Pembantaian PKI 1965 Bisa Diubah
Peran Letkol Soeharto dan Sjafroeddin Prawiranegara dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 coba dihapus pemerintah.
JAKARTA -- Sejarawan cum politikus Fadli Zon mempertanyakan kepada tokoh militer Indonesia, Letjen (Purn) Kiki Syahnakri mengapa TNI diam saja melihat sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949, diubah seenaknya. Padahal, kata dia, Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta terkait dengan perjalanan sejarah TNI.
"Ini kan banyak junior Pak Kiki di TNI, kan TNI punya Pusjarah, Pusat Sejarah TNI, kelihatannya kok tidak ada suara dari TNI. Padahal yang dibicarakan ini juga bagian sejarah TNI," ucap Fadli dalam webinar yang diadakan Forum Insan Cita di Jakarta, Ahad (13/3/2022) malam WIB.
Menurut Fadli, harusnya TNI ikut menanggapi polemik Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penegakan Hari Kedaulatan Negara. Pasalnya, ada pembelokan sejarah tentang naskah akademi yang dijadikan rujukan untuk membuat Keppres yang diteken Presien Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta pada 24 Februari 2022 tersebut.
Menurut Fadli, jika TNI diam saja maka potensi pembuatan alur sejarah baru tentang keganasan Partai Komunis Indonesia (PKI) tahun 1965 bisa berubah. Sangat mungkin nantinya sejarah berbicara lain, yaitu TNI selaku pelaku dan PKI menjadi korban.
"Dan tokoh sejarah yang dibicarakan ini adalah tokoh-tokoh TNI. Saya kira seharusnya ada suara dari Pusat Sejarah TNI untuk menyampaikan dan punya otoritas di dalam hal ini. Karena bisa jadi, nanti sejarah TNI di tahun 65/66 bisa berubah bentar lagi. Lihat saja tuh sejarah KH Hasyim Asyari saja tidak masuk, dan banyak tokoh PKI yang dimasukkan," ucap Fadli.
Sejarawan Lukman Hakiem juga mengajak pemerintah untuk menulis sejarah dengan jujur. Dia juga mengajak semua pihak untuk bisa berdamai dengan sejarah. Jangan sampai ada peran sejarah tokoh yang dihapus, dan mengunggulkan figur lain.
"Karena kalau enggak, itu bisa (bahaya), karena apa itu PDRI bisa lama hilang, karena selama Orde Lama sampai Orde Baru tidak pernah dicatat. Karena Sjafroeddin itu orangnya nakal, Sjafroeddin itu melawan terus, sama Sukarno melawan sama Pak Harto melawan," ucap mantan staf Wapres Hamzah Haz tersebut.
Keppres Nomor 2 Tahun 2022 sempat menjadi polemik di masyarakat lantaran disebut menghilangkan peran dan jasa Letkol Soeharto dan Sjafroeddin Prawiranegara dalam Serangan Umum 1 Maret 1949. Jika Soeharto selaku komandan Brigade 10/Wehrkreise III yang menguasai wilayah Yogyakarta dan sekitarnya maka saat Serangan Umum 1 Maret 1949, Sjafroeddin adalah penguasa RI secara de facto lantaran statusnya sebagai ketua Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) sekaligus menteri pertahanan.
Sayangnya, dalam Keppres yang ditandatangani Jokowi, malah penggerak Serangan Umum 1 Maret 1949 adalah Sukarno-Hatta yang menjadi tawanan Belanda di Bangka. Keduanya tidak terlibat sama sekali dalam serangan spektakuler yang mampu menguasai Yogyakarta selama enam jam tersebut. Adapun dalam naskah akademik, menhan kala itu dijabat Sultan Hamengku Buwono IX.
"Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 yang digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya, merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia," begitu bunyi Keppres Nomor 2 Tahun 2022.