Industri Halal Bisa Sumbang Rp 72,9 Triliun ke PDB Indonesia Setiap Tahun
Peluang perdagangan produk halal global Indonesia bisa berasal dari negara OKI.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia berpeluang menambah 5,1 miliar dolar AS atau Rp 72,9 triliun pada Produk Domestik Bruto (PDB) dari industri halal. Menurut Indonesia Halal Market Report 2021/2022 yang diluncurkan DinarStandard, jumlah tersebut berasal dari kenaikan ekspor, substitusi impor, dan foreign direct investment (FDI).
CEO and Managing Director of DinarStandard, Rafi-uddin Shikoh menyampaikan, laporan ini mengemukakan sektor kunci dan seluruh wilayah strategis berbasis pada kerangka strategi ekonomi halal nasional. Laporan menyajikan peluang perdagangan dan investasi yang dapat digarap.
"Indonesia bisa menambah 3,6 miliar dolar AS untuk peluang ekspor, satu miliar dolar AS dari substitusi impor, dan 0,5 miliar dolar AS dari FDI," katanya dalam Business Forum Indonesia Halal Markets: Homes for Halal Business International Promotion 2022 pada Senin (14/3/2022).
Peluang perdagangan produk halal global Indonesia bisa berasal dari negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan non-OKI. Peluang ekspor ke negara OKI bisa dihitung bisa mencapai 1,95 miliar dolar AS, dan ke non-OKI sebesar 1,63 miliar dolar AS.
Dicontohkan, untuk sektor makanan, Indonesia bisa memasarkan lemak dan minyak hewani, juga nabati senilai 0,31 miliar dolar AS ke Pakistan, Malaysia, dan Turki. Sementara untuk negara non-OKI ke India, Belanda, dan China yang punya konsumsi besar terhadap produk tersebut.
Selain itu, produk fashion senilai 0,44 miliar dolar AS dapat diekspor ke Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan Turki. Untuk non-OKI, pasar ekspor fashion Indonesia bisa ke Jerman, Prancis, dan Amerika Serikat.
Rafi-uddin mengatakan, kerangka ekonomi halal Indonesia setidaknya punya tujuan. Pertama menaikan PDB sebesar 5,1 miliar dolar AS dan mengembangkan pilar pemberdayaan yang akan membantu realisasi penuh potensi ekonomi halal.
Untuk tujuan pertama, perlu prioritas strategis dengan promosi dagang, investasi dalam infrastruktur, intelijen pasar, dan menarik investor internasional. Peran pemangku kepentingan juga sangat diperlukan.
"Saya rasa kini peran pemerintah sudah terus meningkat, kini semuanya tergantung pelaku pasar dan industri untuk memanfaatkan kesempatan," kata dia.
Indonesia juga sudah punya sejumlah pemain besar dalam industri halal. Para champion ini harus bisa membantu para UMKM untuk masuk dalam rantai pasoknya sehingga peran pemberdayaan dapat dilanjutkan.