Koalisi Sipil Ingatkan Potensi Konflik Agraria Saat Pembangunan IKN
Perbedaan klaim pemerintah dengan keberadaan lahan bisa memicu konflik agraria.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi masyarakat sipil bernama Komite Nasional Pembaruan Agraria mengingatkan, konflik agraria sangat mungkin terjadi dalam proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Menurut mereka, lahan IKN tumpang tindih dengan lahan masyarakat.
Komite Nasional Pembaruan Agraria ini terdiri atas belasan organisasi seperti Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Ketua Departemen Advokasi Kebijakan KPA, Roni Septian Maulana mengatakan, lokasi IKN bukanlah tanah kosong karena di sana ada tanah masyarakat adat, lahan petani, dan tanah masyarakat lokal lainnya. Artinya, lahan IKN tak sepenuhnya milik negara.
Hal ini sejalan dengan temuan Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP). JKPP menyatakan, lahan IKN di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara ditetapkan dengan mengacu pada Peta Indikatif Tumpang Tindih Informasi Geospasial Tematik (PITTI) hasil Kebijakan Satu Peta (KSP).
Tapi, pihak KSP hanya memadukan peta informasi geospasial tematik (IGT) kementerian/lembaga dan pemerintah dalam proses pembuatan PITTI. Peta IGT lahan masyarakat dan peta IGT masyarakat adat. Artinya, keberadaan lahan masyarakat dinafikan dalam PITTI.
"Hal tersebut menggugurkan klaim pemerintah bahwa lokasi IKN adalah tanah negara dan tidak ada penguasaan masyarakat di atasnya," kata Roni dalam konferensi pers daring, Senin (14/3/2022).
Roni mengatakan, perbedaan antara klaim pemerintah dan keberadaan lahan masyarakat ini lah yang akan jadi pemicu konflik agraria saat pembangunan infrastruktur IKN dilakukan. Konflik agraria itu bisa disertai kekerasan fisik oleh aparat keamanan. Berkaca pada pembangunan proyek strategis nasional (PSN) di tempat lain, pemerintah selama ini memang kerap mengerahkan aparat untuk mengawal pembangunannya.
"Bayangkan, ini ada 256.142 hektare kawasan di Kaltim yang akan menjadi IKN baru. Bisa terbayang bagaimana konflik ini tentu akan sangat luas, intervensi aparat bersenjata tentu akan ditemukan di wilayah-wilayah tersebut," kata Roni.
"Mereka (aparat bersenjata) akan beralasan mengamankan proses pembangunannya Pak Jokowi. (Alhasil) konflik agraria, mau tidak mau, akan dihadapi oleh rakyat di Kaltim," imbuh Roni.
Sebelumnya, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, lahan di lokasi IKN merupakan tanah negara. Pemerintah pusat diketahui akan mulai membangun infrastruktur IKN pada pertengahan tahun ini.