Buka Masa Sidang, Puan Minta AKD Terkait Cermati Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024

DPR bersama dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyepakati pemilu 2024

Prayogi/Republika
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR (dari kiri) Rahmad Gobel, Lodewijk F Paulus, Sufmi Dasco Ahmad dan Muhaimin Iskandar saat akan memimpin Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR pada Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022. Prayogi/Republika.
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR membuka masa sidang IV Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (15/3/2022). Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta agar Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait mencermati pelaksanaan tahapan pemilu 2024.

"Pada tahun 2022 ini, tahapan pelaksanaan pemilu 2024 sudah akan dimulai. Oleh karena itu AKD yang terkait agar dapat mencermati pelaksanaan tahapan pemilu 2024 tersebut baik dari urusan anggaran, persiapan teknis, maupun regulasi-regulasi pelaksanaannya," kata Puan dalam pidatonya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

DPR bersama dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyepakati pemilu 2024 digelar 14 Februari. Puan mengatakan, kesepakatan tersebut telah kebijakan negara yang telah ditetapkan bersama DPR RI dan pemerintah.

"Oleh karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjadikan pemilu 2024 sebagai alat demokrasi yang berkualitas dalam menyuarakan kehendak rakyat," ujar Puan diikuti tepuk tangan anggota yang hadir.

Selain itu Puan juga menyampaikan sejumlah permasalahan yang menjadi perhatian rakyat yang perlu mendapatkan penanganan melalui fungsi pengawasan DPR RI, yaitu antara lain permasalahan kenaikan harga bahan pokok menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri, kelangkaan minyak goreng dan kedelai, penerapan bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

Kemudian DPR juga menyoroti penerapan kebijakan bebas tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan domestik, percepatan vaksinasi dan program booster vaksin Covid-19, dan penguatan literasi keuangan digital.
 
"Efektivitas fungsi pengawasan DPR RI, dapat dilihat dari tindak lanjut yang dilaksanakan oleh Pemerintah dalam melaksanakan rekomendasi atau keputusan rapat bersama DPR RI, secara terukur, tepat sasaran, dan tepat manfaat," ucapnya.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler