Gara-Gara Batal Langganan Ojek, Wanita Kena Siram Air Aki

Pelaku kesal karena bekas pelanggan ojeknya menghiraukannya.

Wikipedia
parat Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat meringkus pelaku penyiraman air aki kepada seorang wanita berinisial MD (32) Kedoya Selatan, Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Rep: Ali Mansur Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Aparat Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat meringkus pelaku penyiraman air aki kepada seorang wanita berinisial MD (32) Kedoya Selatan, Kebon Jeruk Jakarta Barat pada Rabu (9/3/2022). Pelaku berinisial BJ (61) melakukan penyiraman lantaran korban tak berlangganan ojek kepadanya.

"Pelaku merupakan seorang driver online dan korbannya seorang wanita merupakan mantan pelanggan ojeknya," ujar Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi dalam keterangannya, Selasa (15/3/2022)

Slamet menjelaskan korban sempat berlangganan ojek kepada BJ sejak tahun 2020. Kemudian pada Januari 2022 korban berhenti berlangganan sebagai penumpang pelaku. Keputusan korban membuat pelaku kesal dan mempertanyakan alasan korban berhenti berlangganan.

"Namun korban tidak menghiraukan pertanyaannya. Pelaku mencoba untuk mendatangi kantor korban namun korban tidak mau menemui pelaku dan pelaku menjadi tambah kesal dengan korban," tutur Slamet.

Kemudian pada hari kejadian, Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 05.30 WIB pelaku berniat untuk melakukan penganiayaan terhadap korban. Yakni dengan cara menyiramkan cairan aki yang ada di rumahnya. Kemudian pukul 06.00 WIB pelaku pergi Jalan Raya Al-Kamal,  Kedoya Selatan, Kebon Jeruk. jalan biasa korban melintas.

"Pelaku telah mempersiapkan cairan tersebut ke dalam botol mineral plastik yang tersangka bawa dengan tas slempang," ungkap Slamet.

Kemudian sekitar pukul 07.25 WIB korban melintas di jalan tersebut. Lalu, pelaku kembali menanyakan perihal korban tak lagi berlangganan. Karena kesal, pelaku langsung menyiramkan cairan air aki tersebut ke kepala korban dengan menggunakan tangan kanannya. Praktis korban pun berteriak dan langsung lari ke kantornya yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi penganiayaan.

"Lalu korban mendatangi Polsek Kebon Jeruk untuk segera melaporkan atas kejadian tersebut," kata Slamet.

Setelah menerima laporan tersebut, Slamet mengatakan, jajarannya langsung bergerak mencari pelaku. Sekitar jam 20.45 WIB, pelaku diamankan di rumahnya yang terletak di Rawa Buaya, Cengkareng Jakarta Barat. "Motif Pelaku tega melakukan penyiraman lantaran merasa kesal akibat korban tidak berlangganan ojek lagi dengan pelaku," tutup Slamet.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler