BPJPH Tegaskan tak Ada Isu Pengambilalihan Sertifikasi Halal dari MUI

BPJPH menegaskan isu pengambilalihan penetapan produk halal tersebut tidak benar.

Tahta Aidilla/Republika
Logo Halal.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ( BPJPH) Kementrian Agama (Kemenag) Mastuki menegaskan bahwa tidak ada pengambilalihan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke BPJPH terkait proses penetapan sertifikasi produk halal.


Mastuki mengatakan BPJPH Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan MUI telah melaksanakan proses tersebut sejak Oktober 2019 berdasarkan UU Jaminan Produk Halal (JPH) No 33 tahun 2014.

Ia menambahkan, isu pengambilalihan penetapan produk halal tersebut adalah tidak benar.

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler