In Picture: Sidak Penjualan Minyak Goreng Pasar Tradisional

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng.

Polisi melakukan sidak penjualan minyak goreng di kios pedagang Pasar Kreneng di Denpasar, Bali, Selasa (22/3/2022). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng baik kemasan maupun curah yang dijual kepada masyarakat di pasar tradisional.

Polisi melakukan sidak penjualan minyak goreng di kios pedagang Pasar Kreneng di Denpasar Bali, Selasa (22/3/2022). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng baik kemasan maupun curah yang dijual kepada masyarakat di pasar tradisional.

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas?(kanan) melakukan sidak penjualan minyak goreng di kios pedagang Pasar Kreneng di Denpasar, Bali, Selasa (22/3/2022). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng baik kemasan maupun curah yang dijual kepada masyarakat di pasar tradisional.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR -- Polisi melakukan sidak penjualan minyak goreng di kios pedagang Pasar Kreneng di Denpasar, Bali, Selasa (22/3/2022).


Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng baik kemasan maupun curah yang dijual kepada masyarakat di pasar tradisional.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler