Parlemen Indonesia Dorong Aksi Nyata Rawat Perdamaian Dunia dalam IPU Ke-144
Usulan Emergency Item Indonesia sudah mencakup nilai dasar hukum internasional
REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon berharap resolusi yang dihasilkan dalam Sidang Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-144 dapat mendorong aksi nyata bagi parlemen seluruh dunia untuk merawat perdamaian serta demokrasi dan memperjuangkan hukum internasional juga Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal tersebut ia sampaikan pada pidato di Sidang IPU dalam mata acara melanjutkan pembahasan Emergency Item. Fadli mengatakan, usulan Emergency Item dari Indonesia sebenarnya sudah mencakup nilai-nilai dasar dari aspek hukum international, piagam PBB dan kedaulatan setiap negara.
Untuk itu ia berharap usulan dalam Emergency Item nantinya dapat menempatkan konteks historis dimana IPU ialah organisasi parlemen sedunia yang punya semangat merawat perdamaian. "Resolusi juga diharapkan dapat diterima oleh semua pihak dan seobjektif mungkin," tegasnya dalam pidato di Sidang IPU ke-144 di BICC, Nusa Dua, Bali, seperti dikutip laman resmi DPR RI, Selasa (22/3/2022).
Selain itu Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut memandang parlemen seluruh dunia harus menjadi pusat dari upaya menuju solusi damai di Rusia dan Ukraina. Serta seluruh komunitas parlemen global diharapkan mendukung upaya penyelesaian semua konflik secara damai.
Fadli juga mendorong pengutamaan dialog dan diplomasi dalam penyelesaian konflik, khususnya dalam konteks Rusia-Ukraina. "Flexible dan soft diplomacy harus diprioritas untuk keamanan rakyat Ukraina melalui implementasi bantuan kemanusiaan dan memastikan keamanan perjalanan bagi semua warga sipil," terangnya.
Pada akhirnya Fadli berharap resolusi tersebut nantinya bisa menjadi cara ampuh bagi Parlemen untuk bergerak. Ke depan, diharapkan Parlemen dapat terus menjadi bagian dari yang menjaga hukum internasional, memperjuangkan HAM, perdamaian dan demokrasi.