Polres Tulungagung Tangkap Enam Pelaku Pengeroyokan
Pemakaian atribut seharusnya hanya boleh dipakai saat latihan.
REPUBLIKA.CO.ID,TULUNGAGUNG -- Aparat Kepolisian Resor (Polres)Tulungagung, Jawa Timur, menangkap enam remaja diduga anggota perguruan silat yang menjadi pelaku pengeroyokan sekaligus tindakan provokasi.
"Ada 13 pelaku pengeroyokan dan provokasi yang kami identifikasi. Enam di antaranya sudah tertangkap, tujuh lainnya masih buron," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto saat menggelar pers rilis di Mapolres Tulungagung, Selasa (22/3/2022).
Mereka diduga sebagai pelaku pengeroyokan menggunakan atribut salah satu perguruan silat, katanya. Provokator utama sekaligus otak pengeroyokan, kata dia, ikut tertangkap polisi.
Polisi mencatat sejak awal 2022 sudah ada dua kejadian pengeroyokan yang dilakukan anggota perguruan silat. Kejadian pertama pada 3 Maret di depan SMKN 1 Tulungagung, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, sedangkan kejadian kedua di Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat, pada 18 Maret 2022.
Menurut Kapolres, tindak pidana pengeroyokan oleh anggota perguruan silat biasanya diawali dengan minuman keras. Ketika ada orang lewat dengan menggunakan atribut perguruan silat lainnya, ujar dia, maka akan diumpat sehingga memancing emosi.
Ia mengatakan pemakaian atribut seharusnya hanya boleh dipakai saat latihan, sedangkan di luar latihan tidak diperbolehkan memakai atribut beridentitas perguruan silat tertentu.