Harga Minyak Goreng Naik, Moeldoko: Minyak Kelapa Bisa Jadi Alternatif

Dengan pencabutan HET minyak goreng, maka harga keekonomian ditentukan oleh pasar.

Republika/Wilda Fizriyani
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko (kanan) menghadiri peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kampus II ITN Malang, Rabu (23/3/2022).
Rep: Wilda Fizriyani Red: Fernan Rahadi

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mendorong warga untuk tidak terlalu bergantung pada minyak goreng jenis Crude Palm Oil (CPO). Warga bisa menggunakan minyak kelapa sebagai alternatif untuk memasak makanan.


Menurut Moeldoko, warga Indonesia lebih dahulu mengenal produk minyak goreng kampung daripada CPO. "Dan kelapa kita masih banyak. Saya pikir memang kita memikirkan bagaimana alternatif. Kembali ke dulu, jangan bergantung pada minyak goreng CPO, karena minyak goreng kelapa itu juga sehat," kata Moeldoko kepada wartawan di Malang, Rabu (23/3/2022).

Seperti diketahui, saat ini harga minyak goreng jenis CPO mengalami kenaikan cukup tajam. Menurut Moeldoko, situasi ini terjadi lantaran nilai CPO dunia meningkat sehingga harga lokal pun ikut melonjak. Karena hal tersebut, ketentuan HET Rp 14 ribu untuk premium sulit diterapkan untuk pengusaha pabrikan.

Moeldoko mengungkapkan, kondisi tersebut menyebabkan kurang lebih enam perusahaan yang tutup. Hal ini tentunya akan mempengaruhi dan memperparah kondisi lapangan. Harga minyak goreng nantinya bisa menjadi naik terus ke depannya.

Dengan pencabutan HET minyak goreng, maka harga keekonomian ditentukan oleh pasar. Namun pemerintah juga memberikan penekanan untuk harga minyak goreng curah. 

Hal yang perlu diwaspadai, yakni jangan sampai minyak curah pindah ke premium. Kedua, juga perlu diwaspadai mengenai masih adanya cara-cara penimbunan. Pemerintah akan menggerakkan Satgas Pangan dengan sungguh-sungguh untuk melakukan tindakan pengawasan di lapangan apabila hal itu terjadi.

Adapun untuk menjamin pasokan minyak goreng curah di pasar, Moeldoko memastikan, pihaknya akan melakukan kontrol ekspor. Kemudian untuk perusahaan-perusahaan besar diharapkan bisa menyisihkan Domestic Market Obligation (DMO) sekitar 20 persen menjadi 30 persen. 

"Maksudnya, dia harus bertanggung jawab atas ketersediaan. Jadi dia tidak boleh hanya ekspor saja. Ini pemerintah akan kontrol di situ. Itu jaminan untuk supply," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler