Tak Perlu Karantina, PPLN Tetap Wajib Tes Usap PCR

PPLN yang tiba Indonesia tidak perlu lagi menjalani karantina Covid-19.

ANTARA FOTO/Umarul Faruq
PPLN yang tiba Indonesia tidak perlu lagi menjalani karantina Covid-19.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di seluruh bandara di Indonesia tidak perlu lagi menjalani karantina Covid-19.


Menurut Jokowi, kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah mempertimbangkan tren perkembangan kasus Covid-19 yang menunjukan penurunan.

Namun, Jokowi mengingatkan PPLN tetap wajib untuk melakukan tes usap PCR.

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler