Dinkes Tanjungpinang Ingatkan Warga Vaksinasi Booster Sebelum Mudik

Tidak sulit bagi warga untuk mengakses vaksin booster.

Wihdan Hidayat / Republika
Warga mengikuti vaksin booster Covid-19, Senin (28/3/2022). Pasca terbitnya aturan vaksin booster Covid-19 menjadi syarat mudik lebaran 2022, warga mulai menyerbu lokasi vaksinasi Covid-19. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, mengingatkan masyarakat melakukan vaksinasi Covid-19 dosis penguat (booster) sebelum mudik Idul Fitri 2022.
Rep: ANTARA Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, mengingatkan masyarakat melakukan vaksinasi Covid-19 dosis penguat (booster) sebelum mudik Idul Fitri 2022.

Kepala Dinkes Tanjungpinang Elfiani Sandri menyebutkan, pemerintah pusat mengizinkan masyarakat mudik Lebaran mendatang dengan syarat sudah divaksinasi penguat. "Ini berlaku bagi pelaku perjalanan darat, laut, dan udara," kata Elfiani di Tanjungpinang, Senin (28/3/2022).

Elfiani menyampaikan, saat ini tidak sulit bagi warga untuk mengakses vaksin penguat di pusat-pusat layanan kesehatan milik pemerintah. Selain itu, rentang kendali waktu vaksinasi penguat dengan vaksinasi dosis kedua juga dipersingkat dari yang tadinya enam bulan menjadi tiga bulan.

Masyarakat juga tidak perlu memilih jenis vaksin, karena semua jenis vaksin yang digunakan aman dan halal. "Vaksinasi penguat berguna meningkatkan kekebalan tubuh setelah vaksin kedua," ujar Elfiani.

Elfiani menyampaikan, saat capaian vaksinasi di Tanjungpinang tergolong rendah, yakni di angka 20 persen atau sekitar 38 ribu lebih dari target sasaran 154 ribu orang. Pihaknya berharap warga makin antusias ikut vaksinasi penguat dengan adanya kebijakan pemerintah mengizinkan mudik hari raya Idul Fitri tahun ini.

Baca Juga


 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler