Kepala Otorita IKN: Bangun Ibu Kota tak Sebentar, Butuh Bantuan Biaya dari Masyarakat
Pembangunan ibu kota butuh waktu 15-20 tahun ke depan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono berharap, masyarakat dapat urun rembuk dalam pembangunan ibu kota baru, termasuk soal pembiayaan. Bambang menyampaikan hal tersebut didampingi Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe.
Keduanya bertemu Presiden Jokowi yang didampingi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan pejabat terkait lainnya.
"Masyarakat juga bisa urun rembuk dan juga dalam skala tertentu mereka bisa ikut serta di dalam pembangunan berbagai macam fasilitas di lapangan," kata Bambang di Istana Merdeka Jakarta, Selasa.
Menurut Bambang, membangun kota itu tidak sebentar. Artinya tidak bisa 3 - 5 tahun. Ini merupakan satu langkah panjang, 15 - 20 tahun ke depan dan bahkan pemerintah punya perencanaan hingga 2045."Ini tentu saja membutuhkan 'support' pembiayaan dari berbagai elemen masyarakat," ungkap Bambang.
Bambang menyebut Undang-undang No 3 tahun 2022 tentang IKN mengatur dana pembangunan IKN didapat dari pemerintah melalui APBN, APBD atau Kerja sama pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan juga dari masyarakat sendiri.
"Misalnya kami dihubungi oleh diaspora global, orang-orang Indonesia yang berada di luar negeri jumlahnya 8 juta orang. Mereka bertanya, 'Pak, kami ingin ingin mempunyai rumah diaspora di IKN, boleh tidak kami difasilitasi?'," tambah Bambang.
Hal-hal seperti itu menurut Bambang, merupakan inisiatif dari masyarakat yang baik."Dan mereka juga nanti akan 'mencari dananya sendiri' untuk membangun itu. Kami sifatnya fasilitasi sejauh desain dan hal-hal yang prinsip untuk menjaga keharmonisan rancang bangun dari kota itu tetap terjaga," ungkap Bambang.
Badan Otorita akan menyelenggarakan pemerintahan sebagai regulator dan juga sebagai manajemen perkotaan. Nantinya, Otorita IKN, menurut Bambang, akan memiliki badan usaha yang diharapkan bisa lincah dalam bertindak.
"Sedangkan di bawahnya nanti ada satu badan usaha yang kita bentuk untuk pengusahaan yang diharapkan bisa lincah bekerja sama dengan berbagai mitra swasta dan masyarakat," jelas Bambang.
IKN sendiri mencakup wilayah daratan seluas sekitar 256.142 hektare dan wilayah perairan laut seluas sekitar 68.189 hektare yang berada di kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di provinsi Kalimantan Timur.