Jokowi: Serapan Dana Desa Tahun Ini Baru 13,5 Persen
Rendahnya serapan dana desa karena ruwetnya pembuatan SPJ.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, pemerintah pusat mengalokasikan Rp 68 triliun untuk dana desa pada tahun ini. Namun, nilai serapan anggarannya masih sebesar 13,5 persen.
“Tahun ini total yang ditransfer nantinya Rp 68 triliun, ini sampai pagi tadi saya cek sudah berapa sih serapannya, masih 13 setengah persen,” kata Jokowi saat pembukaan silaturahmi nasional APDESI tahun 2022 di Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022).
Jokowi menduga, salah satu penyebab masih rendahnya serapan dana desa tersebut yakni karena ruwetnya pembuatan SPJ. Karena itu, ia menginstruksikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan masalah rumitnya pembuatan SPJ tersebut.
“Nanti para kepala desa tidak ngecek jalan, tidak ngecek irigasi, tidak ngecek posyandu, malah urusan buat SPJ saja. Saya tu liat SPJ tu pusing juga. Saya aja yang lihat aja pusing apalagi yang melaksanakan,” ungkap dia.
Jokowi mengaku sering kali memerintahkan agar masalah ini segera diselesaikan sehingga proses pembuatan SPJ menjadi lebih sederhana. Namun, dalam prakteknya hal ini sulit dilakukan.
Lebih lanjut, Jokowi mengungkapkan, pemerintah telah memotong anggaran dana desa dan juga seluruh kementerian pada 2020 dan 2021. Anggaran tersebut dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19.
Namun, kata dia, pemerintah akan mengupayakan untuk mengembalikan jumlah anggaran dana desa seperti sebelumnya atau bahkan menaikkan anggaran dana desa pada tahun depan.
“Sebetulnya kemarin kalau tidak ada Covid-19 di 2020, saya sudah berpikir akan menambah melompatkan anggaran desa itu lebih gede lagi. Tapi Tuhan belum mengizinkan karena uang yang dipakai Covid-19 di 2020 sudah Rp 690 triliun, 2021 Rp 740 triliun, gede sekali,” ujar dia.
Hingga tahun ini, pemerintah telah menyalurkan anggaran dana desa sebesar Rp 468 triliun. Karena itu, ia mengingatkan agar pemerintah desa berhati-hati dalam mengelola dana desa.