Kodim Jakbar Gerebek Tempat Penimbunan Solar di Kawasan Kembangan

Pelaku penimbunan Aming dan seluruh barang bukti diserahkan kepada Polrestro Jakbar.

Dok Pendam Jaya
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0503/Jakbar Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa (tengah).
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Kodim 0503/Jakarta Barat (Jakbar) menggerebek tempat penimbunan belasan ton solar di kawasan Kembangan, Jakbar, Rabu (31/3/2022). Komandan Distrik Militer (Dandim) 0503/Jakbar Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa mengatakan, penggerebekan itu berawal dari temuan petugas Babinsa di lapangan tentang adanya praktik penimbunan solar.

"Awalnya ada laporan dari Babinsa. Akhirnya kita gerebek tadi pagi, tempat penimbunan solarnya seperti di kawasan tempat pembuangan sampah," kata Maha saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Dari penggerebekan tersebut, pihaknya mengamankan satu orang bernama Aming sebagai bos penimbun beserta tiga mobil boks dan dua mobil tangki yang dipakai untuk menimbun. Mhamengatakan, modus operasi yang dilakukan Aming, yakni membeli solar ke setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Jakbar.

Setelah itu, solar tersebut ditimbun ke mobil tangki dan boks yang sudah disiapkan. Nantinya, solar tersebut dijual kepada pihak proyek untuk bahan bakar alat berat. "Mereka jual bisa Rp 9.000 per liter kepada para pihak proyek tersebut," kata Maha.

Dalam sehari, penimbun minyak tersebut bisa menjual 12 ton solar dan meraup pemasukan hingga puluhan juta rupiah. "Mereka bisa raup Rp 92 juta dalam satu sampai dua hari. Mereka sudah beroperasi selama tiga pekan, jadi bayangkan saja sudah berapa keuntungannya," kata Maha.

Pihaknya dan jajarannya lalu menyerahkan Aming dan seluruh barang bukti kepada Polres Metro (Polrestro) Jakbar untuk diselidiki lebih lanjut. Dia berpesan agar jangan sampai ada lagi penimbunan bahar bakar.



BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler