In Picture: Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polres Metro Bekasi

Barang bukti hasil pengungkapan kasus kejahatan dari Januari hingga Maret 2022.

Dua polisi membakar ganja dan tembakau gorilla saat pemusnahan di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Jumat (1/4/2022). Petugas memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus kejahatan dari Januari hingga Maret 2022 berupa 8.916 botol miras, 32.729 gram ganja, 566 gram sabu-sabu dan 47 gram tembakau gorilla.

Polisi menata minuman keras (miras) yang akan dimusnahkan di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Jumat (1/4/2022). Petugas memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus kejahatan dari Januari hingga Maret 2022 berupa 8.916 botol miras, 32.729 gram ganja, 566 gram sabu-sabu dan 47 gram tembakau gorilla.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki (tengah), Komandan Kodim 0507/Bekasi Kolonel Arm Iwan Aprianto (kiri) dan Plt Walikota Bekasi Tri Andhianto (kanan) menggunakan alat berat saat memusnahkan minuman keras di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/4/2022). Petugas memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus kejahatan dari Januari hingga Maret 2022 berupa 8.916 botol miras, 32.729 gram ganja, 566 gram sabu-sabu dan 47 gram tembakau gorilla.

Seorang polisi memusnahkan minuman keras (miras) di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Jumat (1/4/2022). Petugas memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus kejahatan dari Januari hingga Maret 2022 berupa 8.916 botol miras, 32.729 gram ganja, 566 gram sabu-sabu dan 47 gram tembakau gorilla.

Rep: Fakhri Hermansyah Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polres Metro Bekasi Kota memusnahak sejumlah barang bukti terkait kejahatan narkotika di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Jumat (1/4/2022). Petugas memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus kejahatan dari Januari hingga Maret 2022 berupa 8.916 botol miras, 32.729 gram ganja, 566 gram sabu-sabu dan 47 gram tembakau gorilla. 


sumber : Antara Foto
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler