Barang bukti hasil pengungkapan kasus kejahatan dari Januari hingga Maret 2022.
Dua polisi membakar ganja dan tembakau gorilla saat pemusnahan di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Jumat (1/4/2022). Petugas memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus kejahatan dari Januari hingga Maret 2022 berupa 8.916 botol miras, 32.729 gram ganja, 566 gram sabu-sabu dan 47 gram tembakau gorilla.
Polisi menata minuman keras (miras) yang akan dimusnahkan di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Jumat (1/4/2022). Petugas memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus kejahatan dari Januari hingga Maret 2022 berupa 8.916 botol miras, 32.729 gram ganja, 566 gram sabu-sabu dan 47 gram tembakau gorilla.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki (tengah), Komandan Kodim 0507/Bekasi Kolonel Arm Iwan Aprianto (kiri) dan Plt Walikota Bekasi Tri Andhianto (kanan) menggunakan alat berat saat memusnahkan minuman keras di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/4/2022). Petugas memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus kejahatan dari Januari hingga Maret 2022 berupa 8.916 botol miras, 32.729 gram ganja, 566 gram sabu-sabu dan 47 gram tembakau gorilla.
Seorang polisi memusnahkan minuman keras (miras) di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Jumat (1/4/2022). Petugas memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus kejahatan dari Januari hingga Maret 2022 berupa 8.916 botol miras, 32.729 gram ganja, 566 gram sabu-sabu dan 47 gram tembakau gorilla.