Sidebar

Arab Saudi Peringatkan Umat Muslim Tidak Membeli Siwak Berjamur

Thursday, 07 Apr 2022 06:07 WIB
Siwak (ilustrasi). Siwak marak digunakan di kalangan Muslim dan dijual luas di Arab Saudi

IHRAM.CO.ID, RIYADH — Otoritas Makanan dan Obat Saudi (SFDA) Arab Saudi mengingatkan masyarakat Muslim untuk tidak asal membeli siwak, apalagi dari sumber yang tidak diketahui.

Baca Juga


Hal ini dilakukan untuk mencegah mereka membeli siwak yang sudah terkontaminasi dan berjamur. 

“SFDA menyarankan orang untuk memeriksa sumber miswak sebelum membeli dan menggunakannya untuk menghindari jenis yang terkontaminasi dan berjamur,” kata pejabat SFDA dilansir dari Saudi Gazette, Kamis (7/4/2022). 

Siwak merupakan sikat gigi alami yang digunakan menjaga kebersihan gigi dan mulut. 

Pejabat SFDA menjelaskan bahwa siwak berasal dari batang atau cabang pohon arak, pohon nimba dan basham. Di Arab Saudi dan banyak negara Arab lainnya, kebanyakan orang menggunakan tongkat atau ranting dari arak, pohon Salvadora persica. Ini disebut sebagai tongkat kunyah. 

SFDA mendesak masyarakat agar berhati-hati saat membeli produk siwak dengan menjauh dari sumber yang tidak diketahui, karena dapat terkontaminasi, atau dari akar pohon yang tidak dapat digunakan atau membusuk, atau mungkin direndam dengan zat yang tidak diketahui untuk memberikan rasa yang pedas. 

SFDA menekankan pentingnya kebersihan dan mencuci siwak yang baik sebelum digunakan dengan sering memotong bulunya, dan menghindari meletakkannya di saku yang terkena kotoran.  

Pihak berwenang mencatat pentingnya membeli miswak yang dikemas vakum, yang berada dalam kantong steril dan tertutup rapat, dengan tanggal kedaluwarsa tertulis di atasnya untuk melindunginya dari paparan sumber polusi. 

Pihak berwenang memperingatkan agar tidak membeli produk-produk yang memiliki klaim medis, seperti menggunakan siwak sebagai pengobatan untuk kerusakan gigi atau penyakit gusi, karena itu hanya sarana pembersihan dan pencegahan penyakit. 

 

 

Sumber: saudigazette 

Berita terkait

Berita Lainnya