Peruri Cetak Pita Cukai dengan TKDN 100 Persen

Peruri saat ini berkomitmen untuk menerapkan standar khusus dalam penyerapan TKDN.

Dok. Bumn
Pita Cukai hasil produksi Peruri dengan TKDN 100 persen.
Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peruri melakukan pencetakan pita cukai RI dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 100 persen atau seluruhnya berasal dari produksi dalam negeri dalam mendukung program pemerintah dalam penggunaan konten lokal. Hal itu juga sejalan dengan arahan dari Menteri BUMN bahwa setiap BUMN diminta untuk meningkatkan dan mengutamakan penggunaan produksi dalam negeri dalam rangka mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.

Baca Juga


"Sesuai dengan arahan pemerintah, Peruri berkomitmen untuk memastikan implementasi penyerapan TKDN pada seluruh produk guna memajukan industri dalam negeri, yang diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan lebih banyak bagi masyarakat Indonesia serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di tengah kondisi pemulihan ekonomi pasca pandemi," kata Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program ini, Peruri menuangkannya ke dalam Peraturan Direksi tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Peruri yang selaras dengan Peraturan Menteri BUMN tersebut. Peruri pun, lanjut Adi, senantiasa memonitor dan memastikan penggunaan komponen dalam negeri dalam praktik pengadaan barang/jasa di Peruri berjalan secara maksimal.

Adi menjelaskan, dalam pencetakan pita cukai Republik Indonesia pesanan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Peruri berkolaborasi dengan PT Kertas Padalarang, anak perusahaan Peruri untuk penyediaan bahan baku kertas sekuriti dan PT Pura Nusapersada untuk penyediaan hologram pada kertas.

PT Kertas Padalarang merupakan cabang dari NV Papier Fabriek Nijmegen di Belanda. Pabrik ini merupakan pabrik kertas pertama di Indonesia dengan bisnis utama manufaktur kertas sekuriti dan kertas khusus lainnya.

PT Kertas Padalarang diakuisisi oleh Peruri pada 2012 dan memiliki corporate branding sebagai Peruri Security Paper Mill, di mana beberapa produk kertas sekuriti yang dihasilkan antara lain kertas banderol, kertas non-banderol dan speciality paper.Lebih lanjut, dalam proses pencetakan pita cukai, penyediaan tinta sekuriti berasal dari PT Sicpa Peruri Securink yaitu perusahaan afiliasi Peruri dengan Sicpa Swiss.

Selain bahan baku kertas berhologram dan tinta sekuriti, bahan penunjang seperti pelat dan bahan pengemas juga seluruhnya berasal dari produksi dalam negeri. Pengoptimalan penggunaan komponen dalam negeri untuk proyek-proyek yang dikerjakan di Indonesia terus digenjot pemerintah di tengah tantangan pandemi yang melanda.

Demikian pula Peruri saat ini berkomitmen untuk menerapkan standar khusus dalam penyerapan TKDN di setiap proyek serta mendorong para vendor untuk meningkatkan TKDN ada saat proses tender.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler