Pegadaian Luncurkan Produk Pembiayaan Wisata Religi

Produk menggunakan jaminan emas, berlian atau barang berharga lainnya

Antara/Nova Wahyudi
PT Pegadaian meluncurkan produk pembiayaan wisata religi untuk menyambut bulan suci Ramadhan. (ilustrasi).
Rep: Lida Puspaningtyas Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pegadaian meluncurkan produk pembiayaan wisata religi untuk menyambut bulan suci Ramadhan. Produk yang diberi nama Arrum Safar ini, bertujuan membantu masyarakat khususnya umat muslim, untuk menggapai mimpi beribadah ke tanah suci maupun berwisata halal.

Direktur Pengembangan & Pemasaran Produk PT Pegadaian, Harianto Widodo, mengatakan Arrum Safar merupakan pembiayaan berbasis syariah untuk keperluan perjalanan wisata rohani seperti ibadah umrah, dan perjalanan wisata halal lainnya. Kedepan, produk akan dikembangkan menjadi pembiayaan Haji Plus.

"Produk ini menggunakan jaminan emas, berlian atau barang berharga lainnya, hal ini sebagai respon kami dalam mengakomodir keinginan masyarakat yang telah lama dinantikan,” katanya dalam keterangan pers, Sabtu (9/4/2022).

Dalam rangka mendukung layanan tersebut, Pegadaian menggandeng marketplace dan 10 Perusahaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang berpengalaman.  Ini ditandai melalui Penandatanganan Kerja sama, yang digelar di Kantor Pegadaian Kenari, Jakarta Pusat, pada Jumat (8/4/2022).

Di tengah peluncuran produk Arrum Safar ini, turut dilaksanakan Penandatangan Kerja Sama (PKS) produk Pembiayaan Porsi Haji (Arrum Haji) antara Pegadaian dengan Bank Sinarmas Syariah. Bank Sinarmas Syariah, bertugas sebagai Bank setoran dana Haji dan menyediakan layanan Agen KYC (Know Your Customer), untuk pembukaan rekening tabungan Haji, agar mempermudah pendaftaran Arrum Haji.

Harianto mengatakan kini masyarakat tidak perlu bingung lagi untuk mendapatkan porsi ibadah haji. Dengan Arrum Haji, nasabah bisa langsung mendaftar haji untuk memperoleh porsi haji hanya dengan menggunakan emas sebagai jaminan.

Untuk mendaftar Arrum Haji, nasabah dapat menggunakan jaminan Tabungan Emas senilai 3,5 gram, atau emas batangan Logam Mulia emas perhiasan, dengan nilai taksiran minimal Rp 1,9 juta. Nasabah juga harus melampirkan fotocopy KTP, fotocopy Kartu Keluarga, pas foto dan surat keterangan domisili.

Ia menambahkan, produk-produk ini diharapkan dapat memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mewujudkan mimpi beribadah ke tanah suci. Untuk pengajuan layanan produk, masyarakat dapat mengunjungi outlet Pegadaian Syariah di Seluruh Indonesia.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler