'Unjuk Rasa Jangan Cederai Muruah Mahasiswa dan Anarkis'

BEM SI berencana menggelar aksi pada 11 April di kawasan Istana Negara.

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (28/10). Dalam unjuk rasa yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda tersebut, mereka mengkritik serta mengevaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, diantaranya isu permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM), korupsi, krisis demokrasi, kerusakan lingkungan, krisis pendidikan, krisis ekonomi dan kesehatan. Foto: Republika/Abdan Syakura
Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno mengingatkan unjuk rasa yang bakal digelar mahasiswa pada Senin (11/4/2022) jangan sampai mencederai muruah mahasiswa. Ia juga mengingatkan agar demonstrasi tidak melakukan tindakan anarkis.

Baca Juga


"Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak konstitusional setiap orang termasuk mahasiswa. Namun, penyampaian pendapat harus dilakukan dalam koridor demokrasi," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad (10/4/2022).

Menurutnya, dalam berunjuk rasa sudah ada rambu-rambu atau aturan yang mengatur tentang penyampaian pendapat. Hal itu utamanya harus dilakukan dalam koridor demokrasi yang baik.

Menurut Adi, jika penyampaian pendapat sampai dilakukan dengan cara chaos akan mencoreng citra gerakan mahasiswa. Dalam perkembangan demokrasi negara yang saat ini sudah mulai berkembang bagus, maka upaya menyampaikan aspirasi dengan cara elegan jauh lebih diutamakan.

"Saya yakin mahasiswa bisa. Makanya, di situlah pentingnya untuk mengantisipasi adanya provokasi yang ingin mengacaukan gerakan mahasiswa yang murni," ujarnya.

Adi berharap mahasiswa tetap menjaga muruahnya dalam upaya penyampaian pendapat di muka umum. Demonstrasi yang tertib mencerminkan bahwa mahasiswa piawai dalam menyampaikan pendapat.

"Demo jangan anarkis karena itu bisa melahirkan instabilitas politik dan itu (anarkis) dianggap melanggar undang-undang," ujar dia.

Ia mengingatkan aksi unjuk rasa jangan sampai ada provokasi atau ada penunggang yang mencoba membenturkan mahasiswa dengan pemerintah. Sebagaimana diketahui, demo yang akan dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada 11 April 2022.

Salah satunya menolak penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Presiden Joko Widodo sudah melarang para menteri untuk bicara mengenai penundaan pemilu dan masa jabatan presiden tiga periode.

Adi berpendapat itu adalah sikap tegas Presiden Joko Widodo yang menegur menteri agar tidak membahas hal tersebut. "Itu triger yang bagus dari presiden. Mestinya ke depan tidak ada lagi menteri yang genit bicara politik," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler