Kapolri: Kawal Demonstrasi 11 April dengan Humanis

Oknum yang memicu kerusuhan akan tetap ditindak tegas.

ANTARA/Anis Efizudin
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (tengah).
Rep: Bambang Noroyono Red: Ilham Tirta

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan para personel kepolisian tak bertindak brutal dalam pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa dan pelajar pada Senin (11/4/2022). Kapolri meminta agar seluruh satuan pengamanan dari Polri mendahulukan tindakan kemanusian dalam menjalankan tugas pengamanan penyampaian pendapat yang akan digelar di kawasan Istana Negara tersebut.

Baca Juga


“Saya (Kapolri) menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk mengawal dan mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa dan pelajar pada Senin (11/4/2022) dengan mengedepankan pendekatan-pendekatan yang humanis,” kata Listyo dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (11/4/2022), dini hari.

Kapolri menegaskan, kepolisian menjunjung tinggi segala bentuk pematangan demokrasi dan pemajuan hak asasi manusia (HAM). Kata dia, unjuk rasa dan demonstrasi adalah bagian dari pematangan demokrasi dan pemajuan terhadap HAM tersebut.

Polri, kata Listyo, sebagai aparat negara di bidang pengamanan dan ketertiban punya tanggung jawab memastikan bentuk penyampaian pendapat tersebut dapat berjalan sesuai tujuannya, tanpa ada aksi-aksi sepihak yang merugikan bagi masyarakat umum. Sebab itu, dia mengingatkan agar jajarannya tak menjadi pihak pemicu aksi sepihak.

Begitu juga dari para peserta unjuk rasa, tetap menjaga niat agar penyampaian pendapat tersebut, tak berujung pada anarkistis. Pun agar dari pihak kepolisian dan para demonstran tak sama-sama menjadi tunggangan liar para spekulan politik yang menghendaki terjadinya kerusuhan dan saling curiga.

“Baik dari kepolisian maupun peserta aksi untuk sama-sama mengantisipasi adanya penumpang gelap, atau oknum-oknum yang berusaha menunggangi dan menciderai demonstrasi penyampaian pendapat tersebut,” kata Listyo.

Listyo menegaskan, setiap aksi sepihak yang berujung pada tindakan kekerasan bakal tetap ditindak. Peringatan tersebut ditegaskan bukan cuma untuk para demonstran,  melainkan juga untuk para petugas kepolisian pengamanan demonstrasi.

“Terkait penumpang gelap, atau oknum-oknum yang menciderai penyampaian aspirasi mahasiswa dan masyarakat ini, kepolisian akan tetap mengambil tindakan tegas kepada siapapun yang siapapun,” ujar Listyo.

Diperkirakan 2.000-an mahasiswa dari berbagai universitas akan berdemonstrasi dan menyampaikan pendapat di kawasan Istana Negara pada hari ini. Jumlah tersebut belum termasuk rencana para pelajar yang turut ambil bagian dalam unjuk rasa tersebut di sekitar kawasan Senayan Gedung MPR/DPR.

Para mahasiswa dan pelajar tersebut berunjuk rasa dengan membawa sejumlah isu. Termasuk soal penolakan mereka terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden, serta isu-isu sosial lainnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler