PT KAI Buat Skema Antisipasi Dampak Demo di Kawasan Gambir
Kereta akan berhenti di Stasiun Jatinegara untuk melayani naik turun penumpang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan pengaturan pola operasi khusus untuk keberangkatan KA Jarak Jauh (KAJJ) dari Stasiun Gambir pada Senin (11/4/2022). Hal ini sebagai antisipasi keterlambatan pengguna jasa Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) menuju Stasiun Gambir karena pengalihan arus lalu lintas menyusul rencana unjuk rasa di kawasan Gambir pada hari ini.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, pada saat normal KA yang berangkat dari Stasiun Gambir tidak berhenti di Stasiun Jatinegara. Namun khusus pada Senin, terdapat 7 KA dengan keberangkatan sekitar pukul 09.00 sampai 16.00 WIB akan berhenti di Stasiun Jatinegara untuk melayani naik turun penumpang.
"Hal ini dilakukan untuk memudahkan calon penumpang KA agar tidak terdampak kemacetan lalu lintas saat akan menuju Stasiun Gambir dan mengalami keterlambatan," kata Eva dalam keterangan pers, Senin (11/4/2022).
Berikut Daftar 7 KA keberangkatan Stasiun Gambir yang berhenti di Stasiun Jatinegara:
- KA 20F Argo Cheribon keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 09.40 WIB.
- KA 48F Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 10.10 WIB.
- KA 50F Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 12.30 WIB.
- KA 7002 Argo Sindoro Tambahan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 13.05 WIB.
- KA 40 Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 15.30 WIB.
- KA 74 Brawijaya keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 15.40 WIB.
- KA 12 Argo Sindoro keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 16.25 WIB.
"Adapun waktu keberangkatan KA dari Stasiun Gambir tidak mengalami perubahan," ujar Eva.
Eva berharap pengaturan pola operasi khusus tersebut membuat pelanggan terhindar dari resiko kemacetan yang terjadi akibat pengalihan arus lalu lintas menuju Stasiun Gambir. Kemudian para pelanggan memiliki pilihan untuk dapat berangkat dari Stasiun Jatinegara.
"PT KAI menghimbau agar calon penumpang dapat mengantisipasi dengan memperkirakan waktu keberangkatan KA-nya, sehingga tidak tertinggal," ujar Eva.
Daop 1 Jakarta mengingatkan kepada para pengguna jasa KA yang akan naik dari Stasiun Jatinegara bahwa Stasiun Jatinegara tidak tersedia layanan antigen. "Para pengguna yang membutuhkan pemeriksaan antigen untuk memenuhi persyaratan sesuai surat edaran 39 Kementerian Perhubungan agar dapat melakukan proses tersebut sebelum tiba di Stasiun Jatinegara," kata Eva.
Berikut syarat perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh sesuai SE 39 Kemenhub:
1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
5. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.