Sri Sultan Minta Kejahatan Jalanan Wajib Diproses Hukum
Sir Sultan ingin kejahatan jalanan atau klitih wajib diproses hukum.
Wihdan Hidayat/Republika
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono Sepuluh menginginkan ada tindakan hukum ditegakkan terhadap pelaku kejahatan jalanan atau klitih. Diketahui ke lima pelaku klitih di Yogyakarta baru-baru ini berhasil ditangkap Polda DIY pada 9 April 2022.(Imam Prasetyo Nugroho/Rayyan/Sizuka|Antara)
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler