Jika Telanjur Melihat Foto Wanita Bukan Mahram di Internet Saat Puasa
Saat browsing, tentu seorang Muslim harus menghindari foto-foto yang tidak senonoh.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian dari kita mungkin pada bulan Ramadhan sering menghabiskan waktu dengan berselancar di dunia maya untuk menghilangkan kebosanan. Saat browsing, tentu seorang Muslim harus menghindari foto-foto yang tidak senonoh.
Namun, terkadang ada saja foto wanita bukan mahram yang muncul tiba-tiba di berada situs web sehingga terlihat secara tidak sengaja. Dalam konteks ini, apakah melihat foto tersebut secara tidak sengaja membatalkan atau mempengaruhi puasa seseorang?
Apa yang harus dia lakukan jika puasanya terpengaruh? Apakah puasa ternoda seperti itu dapat diterima?
Seperti dilansir Islam Web, Rabu (13/4/2022), dijelaskan pada prinsipnya melihat foto wanita bukan muhrim di internet tidak membatalkan puasa. Pahalanya tidak berkurang selama ia segera memalingkan diri dari gambar itu. Juga tidak berdosa dengan pandangan yang tidak sengaja itu.
Dalam hadits riwayat Muslim dan Abu Dawud, dari Jarir RA, dia bertanya kepada Nabi Muhammad SAW tentang dirinya yang secara tidak sengaja tiba-tiba melihat wajah seorang wanita yang bukan muhrimnya. Lalu Nabi SAW bersabda, "Palingkan pandanganmu."
Nabi SAW juga berkata kepada Ali RA, "Jangan biarkan pandangan kedua mengikuti yang pertama, karena pandangan pertama adalah untukmu, tapi yang kedua bukan untukmu." (HR Ahmad dan Tirmidzi).
Artinya, pandangan pertama yang tidak disengaja tidak termasuk perbuatan buruk, sedangkan pandangan kedua dianggap demikian karena dilakukan dengan sengaja. Namun, meski tidak membatalkan puasa seseorang, perbuatan buruk itu dapat mengurangi pahala atau bahkan menghapusnya sama sekali.
Nabi SAW bersabda: "Mungkin seseorang tidak mengambil apa pun dari puasanya kecuali lapar, dan dari sholat sunnahnya di malam hari tidak mendapat apa pun kecuali sekadar bangun." (HR Ahmad dan Ibnu Majah)
Karena itu, seorang Muslim harus menjaga puasanya dengan menahan diri dari pandangan yang dilarang dan perbuatan buruk secara umum. Manfaatkanlah waktu luang dengan sesuatu yang bermanfaat untuk dunia dan akhirat. Rasulullah SAW bersabda, "Ada dua nikmat yang banyak orang menyia-nyiakannya: kesehatan dan waktu luang." (HR Bukhari)
https://islamweb.net/en/ramadan/article/159694/