Sidebar

Berapa Biaya Haji Khusus di Malaysia?

Wednesday, 13 Apr 2022 12:53 WIB
Calon jamaah haji Malaysia

IHRAM.CO.ID,  KUALA LUMPUR -- Biaya untuk melakukan haji dengan menggunakan jasa perusahaan swasta diperkirakan mencapai 40.000 hingga 50.000 Ringgit Malaysia (Rp 136 juta sampai Rp 170 juta) per orang. Hal ini disampaikan Presiden Asosiasi Agen Perjalanan Umrah dan Haji (PAPUH), Datuk Seri Razali Mohd Sham.

Dia mengatakan penentuan harga tersebut disebabkan oleh meningkatnya biaya manajemen, yang terdiri dari akomodasi, makanan dan transportasi yang harus ditanggung oleh jamaah haji.

“Sebelumnya, biaya satu jamaah haji untuk tinggal di Arafah dan Mina adalah 1.034 Riyal (sekitar 1.166,44 Ringgit), sekarang meningkat menjadi 5.433 Riyal,” katanya dikutip di Malay Mail, Rabu (13/4).

Pada 7 April, Lembaga Tabung Haji (TH) mengatakan mereka memperkirakan biaya haji untuk jamaah Muassasah tahun ini akan meningkat, menjadi lebih dari 25.000 Ringgit Malaysia (Rp 85 juta) per orang. Peningkatan tersebut menyusul kenaikan pajak dan biaya layanan baru yang dikenakan oleh pemerintah Arab Saudi.

Razali lantas mengatakan kenaikan biaya juga disumbang oleh kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) yang dikenakan oleh pemerintah Arab Saudi. “Mereka (jamaah) yang ingin menggunakan layanan swasta ini tentu perlu memperhitungkan lokasi hotel dan lain-lain yang akan mempengaruhi biaya,” lanjutnya.

Sementara itu, Managing Director Manazel Mashaer Travel Services Sdn Bhd, Mohd Lokman Hamzah, mengatakan kenaikan harga sebagian disebabkan oleh melonjaknya biaya akomodasi karena hanya sejumlah hotel yang diizinkan beroperasi.

“Hotel-hotel sudah tersedia, tetapi izin atau lisensi beroperasinya belum disetujui karena faktor Covid-19 dan standar operasional prosedur yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Alhasil, harga kamar yang dulunya sekitar 19.000 Ringgit naik menjadi 25.000 Ringgit,” ujar dia.

Baca Juga


Berita terkait

Berita Lainnya