Anak di Bawah 18 Tahun tak Perlu Tes Covid Saat Mudik

Anak dan remaja berusia di bawah 18 tahun diizinkan melakukan perjalanan mudik.

Republika/Thoudy Badai
Calon penumpang memadati area Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Ahad (10/4/2022).
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan anak dan remaja berusia di bawah 18 tahun diizinkan melakukan perjalanan mudik, tanpa lebih dulu vaksinasi booster atau tes usap antigen dan PCR, bila sudah vaksin tahap 1 dan 2.


Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat tidak pergi ke luar negeri selama periode libur lebaran lantaran berpotensi terjadinya penularan di tengah tingginya angka penyebaran Covid-19 di beberapa negara. (Rina Nur Anggraini/Andi Bagasela/Farah Khadija)

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler