Pemegang Visa Umroh Boleh Bepergian ke Seluruh Wilayah Arab Saudi
IHRAM.CO.ID, KAIRO -- Pihak berwenang Saudi telah mengumumkan Muslim dari luar negeri dengan visa yang dikeluarkan untuk umroh diperbolehkan mengunjungi seluruh wilayah kerajaan Arab Saudi.
“Durasi tinggal untuk kedatangan dengan visa umrah adalah 30 hari. Jamaah umroh bebas bergerak antara kota-kota Makkah Suci dan Madinah dan di semua kota kerajaan selama dia tinggal,” kata Kementerian Umrah dan Haji Saudi dikutip di Gulf News, Selasa (19/4/2022).
Otoritas Saudi diketahui baru-baru ini telah melonggarkan langkah-langkah untuk melakukan umrah. Hal ini disebabkan keputusan Kerajaan Saudi untuk melonggarkan sebagian besar aturan terkait pandemi Covid-19.
Menyusul keputusan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah telah mencabut beberapa tindakan pencegahan, termasuk perlunya izin untuk shalat di Masjidil Haram dan mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah.
Kementerian juga mengatakan pemeriksaan vaksinasi untuk memasuki kedua tempat suci telah dibatalkan untuk semua jamaah. Apalagi, Kementerian telah membatalkan pendaftaran data imunisasi bagi Muslim dari luar negeri untuk mendapatkan izin umrah.
Penyerahan hasil tes PCR negatif untuk mendapatkan akses ke kedua tempat suci itu juga telah dicabut. Dalam beberapa pekan terakhir, Arab Saudi telah mengalami penurunan yang stabil dalam tingkat infeksi Covid-19.