Polisi Prancis Serang Dua Muslimah Berjilbab di Jalanan

Kedua Muslimah Prancis itu akan mengajukan tuntutan.

Foto : MgRol_93
Ilustrasi Islamofobia. Polisi Prancis Serang Dua Muslimah Berjilbab di Jalanan
Rep: Alkhaledi Kurnialam Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Dua wanita Muslim akan mengajukan pengaduan terhadap polisi Prancis setelah mereka diserang oleh petugas pekan lalu. Pengacara mereka mengumumkan penyerangan dan rencana pelaporan tersebut pada Senin (18/4).

Kedua wanita, yang sama-sama mengenakan jilbab, diserang pada 14 April di Jembatan Clichy di Utara Paris. Sebuah video yang viral juga menunjukkan mereka ditampar dan dijatuhkan paksa ke tanah oleh polisi.

Pengacara mereka, Nabil Boudi, mengatakan, para korban masih syok tetapi tetap bertekad melihat keadilan ditegakkan. "Pengaduan atas kekerasan akan diajukan dalam beberapa hari mendatang," katanya, dilansir dari The New Arab, Selasa (19/4).

Rekaman video, yang dibagikan oleh pengacara tersebut di Twitter menunjukkan seorang wanita berjilbab hitam dengan tangan ditarik ke belakang ditampar dan didorong ke bawah oleh petugas polisi. Ketika seorang wanita kedua dengan jilbab merah muda mencoba membantu, dia juga diserang.

Orang-orang di sekitar saat kejadian itu juga berusaha membantu dan menghentikan polisi. Ini adalah salah satu dari beberapa serangan anti-Muslim di Prancis yang baru-baru ini terekam dalam rekaman video dan dikutuk oleh pengguna media sosial.

Dua siswi muda, salah satunya mengenakan jilbab diserang oleh seorang pria di Montpellier awal bulan ini dalam rekaman yang dibagikan secara online. Pria yang dimaksud akan diadili di pengadilan karena sifat rasialis dari agresi.

Gelombang kekerasan ini telah mempertebal dugaan Islamofobia di negara itu, terutama menjelang pemilihan Prancis antara presiden pejawat Emmanuel Macron dan kandidat sayap kanan Marine le Pen.

Partai Front Nasional pimpinan Le Pen, yang mempersempit jurang pemisah antara mereka dan partai Macron yang berhaluan tengah En Marche di putaran pertama pemungutan suara, telah berjanji menjadikan pelarangan jilbab di tempat-tempat umum sebagai tujuan jangka panjang.

Kebijakan ini merupakan bagian dari sejarah panjang di Prancis dalam mempolitisasi dan mengawasi wanita berhijab. Tahun lalu, Senat Prancis juga mengesahkan undang-undang kontroversial yang melarang gadis di bawah 18 tahun mengenakan jilbab di tempat umum. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler