BI: Pertumbuhan Kredit Kuartal I 2022 Terjaga
Pertumbuhan kredit baru terindikasi terjadi pada seluruh jenis penggunaan,
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Survei Perbankan Bank Indonesia mengindikasikan secara kuartalan penyaluran kredit baru pada kuartal I 2022 tetap terjaga dan tumbuh positif. Hal ini terindikasi dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) kredit baru sebesar 64,8 persen, meski lebih rendah dari SBT 87,0 persen pada kuartal sebelumnya.
Kepala Grup Departemen Komunikasi BI, Junanto Herdiawan menyampaikan Pertumbuhan kredit baru terindikasi terjadi pada seluruh jenis penggunaan, tercermin dari nilai SBT yang tercatat positif. Pada kuartal II 2022 penyaluran kredit baru diprakirakan tumbuh lebih tinggi, terindikasi dari SBT prakiraan penyaluran kredit baru sebesar 79,0 persen.
“Standar penyaluran kredit pada kuartal II 2022 diprakirakan sedikit lebih longgar dibandingkan periode sebelumnya,” katanya dalam keterangan pers, Kamis (21/4/2022).
Hal itu terindikasi dari Indeks Lending Standard (ILS) negatif sebesar -0,4 persen, berbeda dengan 3,3 persen pada kuartal sebelumnya. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh perkiraan penurunan suku bunga kredit yang dilakukan oleh sebagian bank.
Hasil survei menunjukkan responden tetap optimis terhadap pertumbuhan kredit ke depan. Responden memprakirakan pertumbuhan kredit pada 2022 sebesar 9,3 persen (yoy) atau meningkat dibandingkan 5,2 persen pertumbuhan pada 2021.
“Optimisme tersebut antara lain didorong oleh kondisi moneter dan ekonomi, serta relatif terjaganya risiko penyaluran kredit,” katanya.
Berdasarkan jenis penggunaan, pertumbuhan kredit baru yang melambat terjadi pada seluruh jenis kredit, terindikasi dari SBT positif yang lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya. Baik pada kredit modal kerja (SBT 65,3 persen), kredit investasi (SBT 31,3 persen), maupun kredit konsumsi (SBT 46,8 persen).
Secara sektoral, pertumbuhan penyaluran kredit baru tertinggi terjadi pada sektor Perdagangan Besar dan Eceran dengan SBT sebesar 48,5 persen, diikuti oleh sektor Pertanian, Perburuan, Kehutanan, dan sektor Penyediaan Akomodasi & Makanan Minuman dengan SBT masing-masing sebesar 39,5 persen dan 36,7 persen.