Mengapa Ada Anjuran Bersedekah dari Harta yang Kita Sukai?
Bersedekah dari harta yang disukai merupakan tuntunan agama
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ulama ahli tafsir Indonesia, M Quraish Shihab, mendapatkan pertanyaan tentang sedekah dalam bukunya yang berjudul “M Quraish Shihab Menjawab” terbitan Lentera Hati.
Dalam bersedekah, benarkah kita harus memberikan yang terbaik dari miliki kita atau apa yang paling kita sukai?
Dalam menjawab pertanyaan ini, M Quriash mengutip surat Ali Imran ayat 92. Allah SWT berfirman:
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ Artinya, “Kamu tidak akan mendapatkan kebajikan sehingga kamu menginfakkan sebagian dari apa yang kamu sukai....” (QS Ali Imran [3]: 92).
Menurut M Quraish, dalam ayat ini dinyatakan mimma tuhibbun (sebagian dari apa yang kamu sukai), bukan dari semua yang kamu sukai dan juga bukan yang kamu paling sukai.
Memang untuk mencapai kesempurnaan kebajikan, seseorang harus menafkahkan apa yang disenanginya. Namun, menurut M Quraish, ini tidak berarti bahwa jika tidak demikian, dia tidak lagi lagi perlu mengeluarkan sedekah.
Dia pun mengutip pendapat Rasyid Ridha dalam kitabnya ketika menafsirkan surat Al Baqarah ayat 267, Allah SWT berfirman:
وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ
Artinya: “....Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan....”. (QS Al Baqarah [2]: 267).
Dalam menafsirkan ayat ini, menurut dia, Rasyid Ridha menyampaikan, “Alquran tidka melarang mencampurkan yang buruk dengan yang baik atau memberikan yang buruk tanpa disengaja, meskipun ketika itu si pemberi tidak mencapai derajat kesempurnaan.”