DPR RI Minta Pengusaha Ikuti Pemerintah Soal Larangan Ekspor Minyak Goreng

Pemerintah menerbitkan larangan ekspor minyak goreng dan CPO.

ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj.
Warga antre membeli minyak goreng curah saat operasi pasar minyak goreng curah di Lapangan Desa Megawon, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (20/4/2022).
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat Muhaimin Iskandar meminta Pengusaha untuk tunduk pada aturan larangan ekspor minyak goreng (Migor) dan CPO yang baru diterbitkan pemerintah.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang untuk melakukan ekspor minyak goreng. 

sumber : DPR RI
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler