Bantu Urai Kemacetan Arus Balik, Kemendikbud Beri Tambahan Libur Sekolah Jabodetabek
Kemendikbud menambah libur sekolah DKI, Jabar dan Banten hingga 12 Mei
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan kebijakan untuk menambah masa libur sekolah di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten selama tiga hari hingga 12 Mei. Kebijakan tambahan masa libur ini sebagai upaya mengurai kemacetan pada arus balik lebaran 2022.
"Kemendikbud Ristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kemenhub terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek." ujar Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Ristek Anang Ristato dalam keterangannya, Kamis (5/5/2022).
Anang mengatakan, sebagai tindaklanjut, Kemendikbud Ristek berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Hal ini untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022.
Lebih lanjut, kata Anang, pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah masing-masing. "Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memprediksi puncak arus balik lebaran terjadi pada 6,7 dan 8 Mei 2022. Karena itu, Jokowi berpesan agar masyarakat dapat menghindari kepadatan arus balik. Jokowi mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi agar lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik terlewati.
"Saya mengajak Bapak Ibu dan saudara-saudara yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi agar kembali lebih awal atau kembali setelah puncak Arus Balik. tentunya sesuai dengan izin yang didapatkan dari tempat kerja," kata Presiden.