Menteri PPPA: Telusuri Perempuan Berbohong Diculik-Diperkosa di Bali

Dia mengarang cerita karena ketakutan diketahui suaminya bahwa ia pulang malam.

Dok Kementrian PPPA
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga.
Rep: Rizky Suryarandika Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengunjungi Polres Tabanan, Bali untuk mendapatkan fakta tentang dugaan kasus penculikan dan percobaan pemerkosaan terhadap perempuan inisial DA berusia 18 tahun.


Dalam kesempatan itu, Menteri Bintang bertemu dengan Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra dan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya. "Kedatangan saya adalah untuk mendapatkan fakta yang sebenarnya atas kasus tersebut karena kasus itu sangat mengagetkan kita semua,” kata Bintang dalam keterangan pers, Kamis (5/5).  

Bintang mengatakan, dari keterangan Kapolres terungkap bahwa DA ternyata mengarang cerita atas peristiwa tersebut. Untuk itu, dia meminta, dilakukan pendalaman terhadap kasus ini guna mengungkapkan fakta yang sebenarnya. 

"Perempuan yang berhadapan dengan hukum seringkali masih dipenuhi dengan problem. Entah mereka sebagai korban, sebagai saksi, bahkan sebagai pelaku sekalipun. Padahal, negara mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa perempuan mendapatkan keadilan serta bebas dari segala diskriminasi dalam setiap proses hukum," ujar Bintang. 

Bintang juga memberikan apresiasi kepada Polres Tabanan yang menangani kasus ini dengan baik dan sensitif gender. Menurutnya, proses hukum yang dialami perempuan memang tidaklah mudah dan singkat. Ini didasari latar belakang kepahitan yang dirasakan perempuan berhadapan dengan hukum, latar belakang keluarga, lingkungan sosial dan lainnya. 

"Untuk itu, saya berharap semua pihak bersabar menunggu hasil pendalaman kasus yang dilakukan oleh kepolisian sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi," ucap Bintang. 

Selain itu, Bintang sempat mendengarkan cerita DA atas peristiwa tersebut. Menurutnya, kasus ini tidak bisa hanya dari masalah penegakan hukum semata tetapi perlu pendampingan terhadap DA baik pendampingan psikologis.

"Ini untuk menggali latar belakang sehingga DA bisa memberikan cerita palsu," sebut Bintang. 

Sebelumnya, Kapolres Tabanan Ranefli Dian Candra terus mengusut dugaan kasus penculikan dan percobaan pemerkosaan terhadap perempuan inisial DA berusia 18 tahun. Kasus yang menyita perhatian masyarakat ini tergolong janggal. 

Ranefli mengatakan, anggota Polres Tabanan terus melakukan pemeriksaan terhadap DA. Sebab DA selalu memberikan keterangan yang berbeda-beda. Pada akhirnya DA mengaku bahwa tidak benar ada peristiwa penculikan dan percobaan pemerkosaan.

"Jadi keterangan DA sebelumnya itu tidak benar dan mengakui bahwa ia mengarang cerita itu, karena ketakutan diketahui suaminya bahwa ia pulang malam," kata Ranefli. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler