Covid Terus Melandai, Airlangga: PPKM Tetap Diperpanjang Selama Dua Pekan

Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan PPKM akan diperpanjang selama dua pekan.

Kementerian Perekonomian
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan PPKM akan diperpanjang selama dua pekan yakni 10-23 Mei 2022.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali.


Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan PPKM akan diperpanjang selama dua pekan yakni 10-23 Mei 2022 sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo.

Airlangga menambahkan, situasi Covid-19 di Indonesia pun terus menunjukkan perbaikan. Salah satunya ditandai dengan rendahnya angka reproduksi efektif (R) Covid-19 nasional di bawah 1, tepatnya 0,997.

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

 

sumber : Setkab
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler