Wabah Penyakit Kuku dan Mulut yang Bisa Ganggu Pasokan Ternak Idul Adha
Presiden Jokowi telah menginstruksikan lockdown wilayah terjangkit wabah PMK.
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dessy Suciati Saputri, Deddy Darmawan Nasution, Antara
Penyakit mulut dan kuku yang menyerang sapi ternak saat ini tengah mewabah di Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (9/5/2022) pun menginstruksikan Menteri Pertantian agar segera melakukan lockdown wilayah untuk mencegah penularan penyakit tersebut.
“Hati-hati kemarin kita sudah berbicara dengan menteri-menteri mengenai penyakit kuku dan mulut. Saya minta ini Menteri Pertanian segera dilakukan lockdown zonasi, lockdown di wilayah sehingga mutasi ternak dari satu tempat ke tempat yang lain atau pergerakan ternak dari kabupaten ke kabupaten, apalagi provinsi ke provinsi betul-betul bisa dicegah,” kata Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Sehari setelah instruksi Jokowi, Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian mulai memberlakukan pembatasan peredaran hewan ternak dari wilayah terjangkit penyakit mulut dan kuku. Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang, juga menginstruksikan unit pelaksana teknis (UPT) karantina pertanian di seluruh wilayah Indonesia agar meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas ternak untuk mencegah penyebaran masuk dan menyebarnya PMK ke seluruh wilayah Indonesia.
“Langkah pencegahan pertama adalah untuk tidak memberikan sertifikasi pada pengeluaran dan transit media pembawa virus PMK, yakni sapi, kerbau, kambing, domba, babi, ruminansia lainnya, dan hewan rentan lainnya, serta daging, kulit mentah, produk susu, semen, dan embrio dari hewan-hewan tersebut yang berasal dari Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto, serta daerah lain yang terindikasi terdapat kasus penyakit PMK,” jelas Bambang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/5/2022).
Bambang juga meminta jajarannya untuk berkoordinasi dengan dinas pemerintah daerah setempat, agar tidak menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner (SV) atau Sertifikat Sanitasi terhadap media pembawa virus PMK jika di wilayah kerjanya terindikasi ada kasus PMK.
Sementara itu, penerbitan SKKH bagi media pembawa virus PMK yang berasal dari daerah yang belum ada kasus PMK harus tercantum pernyataan bahwa hewan atau produk hewan berasal dari daerah yang belum terdapat kasus/kejadian PMK.
“Untuk hewan impor, health requirement (HR) sebagai persyaratan mutlak pemasukan hewan wajib ada dan pejabat karantina melaksanakan tindakan karantina sesuai dengan HR. Masa karantina untuk pengeluaran antararea dan pemasukan dari negara lain ini dilakukan selama minimum 14 hari,” ujar Bambang
Selain itu, tindakan perlakuan berupa disinfeksi dan desinsektisasi wajib dilakukan terhadap sapi, kerbau, kambing, domba, babi, ruminansia lain, hewan rentan lainnya, dan alat angkutnya di tempat pemasukan, tempat pengeluaran, tempat transit, instalasi karantina hewan, dan tempat tindakan karantina hewan, serta di perbatasan Indonesia dengan Malaysia, Papua Nugini, dan Republik Demokratik Timor Leste.
Direktur Jenderal Peternakan Hewan, Kementan, Nasrullah, menyampaikan dari 200 ekor sapi yang terkonfirmasi sakit, jumlah ternak yang mati hanya empat ekor dan 12 ekor sembuh. Angka-angka itu mengindikasikan rendahnya rasio kematian akibat penyakit mulut dan kuku pada ternak.
"Alhamdulillah, sampai hari ini kematian sangat rendah, hanya 1,1 persen dari jumlah ternak yang terinfeksi virus PMK ini," kata Nasrullah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/5/2022) malam.
In Picture: Mentan Syahrul Yasin Limpo Tinjau Sapi Terpapar PMK di Gresik
Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan mendesak pemerintah bergerak cepat mengatasi kembali berjangkitnya penyakit mulut dan kuku di berbagai daerah Indonesia demi keamanan pangan nasional. Hingga saat ini ditemukan penyakit mulut-kuku menyerang 1.649 sapi ternak di Jawa Timur dan juga di Aceh.
"Saya menilai pemerintah gagal melakukan deteksi dini PMK, padahal ini merupakan penyakit hewan menular yang paling ditakuti di dunia karena kerugian ekonomi dan sosial yang ditimbulkan sangat besar," kata Johan dalam keterangan tertulis dari Mataram, Rabu (11/5/2022).
Johan juga mendesak pemerintah untuk segera bertindak cepat dan tepat melakukan antisipasi meluasnya penyakit ini demi keamanan pangan nasional. Apalagi sebentar lagi akan memasuki momen Idul Adha.
"Kami berharap pemerintah harus bertanggung jawab dengan adanya kebijakan impor daging sapi dan kerbau yang berasal dari negara-negara yang tidak bebas PMK, hal ini berakibat fatal bobolnya pertahanan PMK," ujar Johan.
Johan mengingatkan pemerintah lebih serius mewaspadai ancaman PMK ini karena berdampak luas secara sosial ekonomi terhadap pembangunan peternakan di Indonesia. Johan tidak ingin wabah PMK ini menjadi ancaman baru yang menakutkan akibat kebijakan yang salah dan kinerja yang lambat dari pemerintah.
"Harus ada antisipasi yang sistematis sebab wabah PMK ini dikenal sebagai airbone desease sehingga penanganan-nya memerlukan kecepatan dan ketepatan dalam bertindak," ujar Johan.
Pengamat Pangan dan Pertanian, Khudori, mengatakan, penyebaran penyakit mulut dan kuku yang ditemukan di Jawa Timur perlu mendapatkan respons cepat dan kewaspadaan tinggi. Meluasnya wabah dikhawatiran bisa menganggu kestabilan pasokan ternak sapi terlebih menjelang Hari Raya Idul Adha.
"Jawa Timur adalah produsen utama dan pemasok sapi ke wilayah yang menjadi konsumen utama. Mungkin dampak pasokan saat ini belum terasa, tapi mungkin dua pekan ke depan akan sangat terasa," kata Khudori kepada Republika, Rabu (11/5/2022).
Jawa Timur merupakan daerah populasi terbesar di Indonesia dengan kontribusi 27 persen dari perkiraan 18 juta ekor populasi sapi di Indonesia. Khudori mengatakan, dampak yang dirasakan bukan hanya dari sektor usaha turunan yang menggunakan daging sapi, namun juga ke daerah lain yang menjadi pasar utama.
"Apalagi ini menjelang Idul Adha, tentu harga akan semakin tinggi di wilayah konsumen utama. Jika pasokan ikut turun tentu ketidakseimbangan supply-demand akan terjadi," katanya.
Untuk langkah jangka panjang, Khudori menuturkan, pengawasan terhadap pemasukan impor ternak maupun daging perlu kembali diperketat. Pasalnya, masuknya penyakit ternak diduga berasal dari negara lain yang lebih dulu terjangkit.
Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) mengimbau para peternak untuk tidak panic selling dengan membanting harga murah sapinya di tengah munculnya wabah penyakit mulut dan kuku.
"Kita minta tahan dulu jangan jual ternaknya dengan harga murah," kata Dewan Pakar PPSKI, Rochadi Tawaf kepada Republika, Rabu (11/5/2022).
Pemerintah diharapkan menempuh langkah eradikasi atau pemusnahan pada ternak sapi yang telah terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Hanya saja, kata Rochadi, untuk melakukan pemusnahan itu, diperlukan dana penggantian ternak yang dimusnahkan untuk peternak terdampak.
"Ternak yang sudah terjangkit tidak ada jalan lain selain eradikasi. Jadi dibeli oleh pemerintah lalu dibakar. Kalau tidak begitu, dia akan terus menular," kata Rochadi.
Saat ini, kata Rochadi, langkah yang ditempuh Kementan baru sebatas pemberian obat-obatan terhadap ternak yang terjangkit. Menurut Rochadi, langkah itu masih ditempuh karena tidak adanya kecukupan dana dari pemerintah untuk melakukan eradikasi.
Menurutnya, pemerintah mesti lebih cepat mengambil langkah karena penyebaran virus PMK sangat cepat. Isolasi yang dilakukan masih berdasarkan area kabupaten. Menurut Rochadi seharusnya isolasi langsung dilakukan dalam satu provinsi.
"Kalau kita bilang lockdown empat daerah, padahal (yang terjangkit) sudah 10 daerah, sudah saja langsung satu provinsi supaya lebih aman dan Satgas bekerja lebih optimal," katanya.