Dispar akan Alihkan Lapak UMKM di Loang Baloq Bila tidak Ditempati

Dari 14 lapak, baru enam yang terisi.

ANTARA/Ahmad Subaidi/rwa.
Warga menikmati suasana sore sambil menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit di Taman Loang Baloq, Kecamatan Sekarbela, Mataram, NTB, Rabu (6/4/2022). Dinas Pariwisata Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan mengalihkan pemanfaatan lapak UMKM di Taman Loang Baloq jika pelaku UMKM yang sudah memesanlapak produk unggulan lokal tersebut tidak segera ditempati.
Rep: ANTARA Red: Fuji Pratiwi

 

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Pariwisata Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan mengalihkan pemanfaatan lapak UMKM di Taman Loang Baloq jika pelaku UMKM yang sudah memesanlapak produk unggulan lokal tersebut tidak segera ditempati.

Baca Juga



"Karena itu, kita minta pelaku UMKM yang sudah mendapat kuota lapak tersebut segera beroperasional. Kalau tidak, kita akan alihkan ke UMKM lainnya," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Rabu (11/5/2022).

Sebanyak 14 lapak yang disiapkan untuk UMKM itu, memiliki keunggulan, karena merupakan lapak permanen seperti halnya sebuah showroom dengan desain sarat dengan kearifan lokal yakni bangunan fisik berbentuk lumbung dan cat bertemakan motif tenun. Selain itu, lokasinya sangat strategis berada di areal objek wisata Loang Baloq sehingga ketika wisatawan berkunjung ke wisata Loang Baloq, mereka bisa sekaligus berbelanja untuk oleh-oleh khas lokal daerah ini.

Hanya saja, dari 14 lapak UMKM produk unggulan lokal yang disiapkan semuanya sudah full booking, tapi yang sudah mulai beroperasional baru enam UMKM. "Untuk itu, hari ini juga kami akan surati pelaku UMKM yang belum beroperasi, agar bisa segera menempati lapak tersebut," katanya.

Lebih jauh Denny mengatakan, pelaku UMKM yang menempati lapak produk unggulan lokal seperti pangan olahan, mutiara, emas, perak, garmen, cukli dan lainnya itu dikenakan biaya Rp 450 ribu per bulan. Sedangkan lapak permanen di bagian selatan untuk kuliner dikenakan biaya sewa Rp 600 ribu per bulan dan untuk lapak pedagang kaki lima tidak permanen sebesar Rp 10.000-Rp 15.000 per meter per bulan.

Namun demikian, penetapan tarif sewa lapak itu masih menunggu ditetapkan peraturan daerah (Perda) yang saat ini masih dibahas oleh kalangan DPRD setempat. "Targetnya bulan depan sudah rampung dan penarikan biaya sewa lapak sudah bisa dilakukan," katanya.

Denny mengatakan, setelah Taman Loang Baloq di revitalisasi, pihaknya menargetkan dapat menyumbang pendapatan daerah dari pengelolaan Taman Loang Baloq sekitar Rpb1,2 miliar. "Selama ini, Dispar belum pernah memberikan kontribusi PAD. Tapi dengan potensi di Taman Loang Baloq yang sudah mulai tertata, kami targetkan bisa sumbang PAD sekitar Rp 1,2 miliar," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler