Pembaruan WhatsApp Tingkatkan Fitur Pesan Menghilang

Pembaruan bisa mengaktifkan pesan menghilang secara global.

Pixabay
Whatsapp. WhatsApp akan memberikan peningkatan besar pada fitur pesan menghilang.
Rep: Meiliza Laveda Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – WhatsApp akan memberikan peningkatan besar pada fitur pesan menghilang. Alih-alih fitur pesan yang menghapus perlu diaktifkan secara terpisah pada obrolan baru, pembaruan yang datang akan memungkinkan Anda mengaktifkan fitur tersebut secara global.

Baca Juga


Ini membuat Anda dapat memilih sejumlah percakapan untuk membuatnya menjadi obrolan yang menghilang sekaligus. Setelah Anda memilih beberapa percakapan dan mengaturnya menjadi obrolan yang menghilang, semua pesan baru dalam obrolan ini akan disetel untuk menghilang. Ini merupakan peningkatan besar untuk privasi dalam WhatsApp. Sayangnya, perusahaan belum mengumumkan tanggal rilisnya.

Fungsi tambahan itu ditemukan oleh para ahli di WABetaInfo, situs yang mengkhususkan diri dalam berita seputar fitur baru WhatsApp. Kode untuk fitur baru itu terlihat tersimpan di dalam versi beta baru dari aplikasi yang telah dikirim ke penguji.

Dalam situs webnya, WhatsApp mengatakan pengguna bisa mengirim pesan yang hilang. “Anda dapat mengirim pesan yang hilang di WhatsApp dengan mengaktifkan pesan yang menghilang,” kata WhatsApp di bagian FAQ, dilansir Daily Star, Kamis (12/5/2022).

“Setelah diaktifkan, pesan baru yang dikirim dalam obrolan individu atau grup akan hilang setelah tujuh hari. Pilihan terbaru mengontrol semua pesan dalam obrolan. Pengaturan ini tidak akan memengaruhi pesan yang sebelumnya Anda kirim atau terima dalam obrolan,” tambahnya.

Jika Anda ingin mulai menggunakan pesan yang menghilang, cukup buka WhatsApp dan buka obrolan yang ingin Anda aktifkan lalu ketuk nama kontak di bagian atas jendela. Kemudian gulir ke bawah ke “Disappearing Messages” ke bagian bawah layar di dekat pengaturan Enkripsi. Pilih berapa lama Anda ingin pesan bertahan, minimum 24 jam dan maksimum adalah 90 hari.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler