Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Jakarta Selatan
Korban penculikan diduga jadi korban pelecehan seksual
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik kepolisian menangkap seorang pria berinisial ARA (28 tahun) atas dugaan tindak penculikan terhadap seorang anak laki-laki berinisial K (12) di Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
"Alhamdulillah di daerah Senayan pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Bogor Kabupaten," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Budhi mengungkapkan pelaku juga terlibat tindak pidana serupa di wilayah Bogor, sehingga pencarian dan penangkapan pelaku dilakukan oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Bogor Kabupaten. Lebih lanjut Budhi menjelaskan kasus penculikan terhadap K berawal saat pelaku berupaya menculik tiga orang anak di Tanah Kusir, dengan modus mengaku sebagai aparat dan menegur anak-anak yang sedang bermain karena tidak memakai masker dan harus ikut dengannya.
Ketiganya dibonceng pelaku dengan satu motor, tetapi akhirnya pelaku menurunkan kedua anak lainnya. Pelaku kemudian sempat membawa korban yang berinisial K sampai ke Cianjur, Bogor dan akhirnya kembali ke Jakarta, dan ditangkap petugas pada Kamis sore.
Hasil pemeriksaan petugas juga menemukan adanya dugaan pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang diculiknya. "Karena berdasarkan keterangan anak ini yang disampaikan kepada kami dia sempat dipaksa melakukan satu hal yang tidak baik dan itu harus cepat kita hilangkan jangan sampai itu membekas sampai anak ini dewasa, tentunya akan kita lakukan trauma healing," ujar Budhi.
Atas perbuatannya ARA kini ditahan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan intensif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain itu, polisi mendalami apakah masih ada anak-anak lain yang menjadi korbannya.