Kemampuan Imun Masyarakat Jadi Pertimbangan Pelonggaran Masker
Kadar antibodi terutama di Jawa-Bali ditemukan terus meningkat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan salah satu pertimbangan pelonggran penggunaan masker. Salah satunya, karena kemampuan imun orang Indonesia terhadap varian Omicron baru cukup baik berdasarkan survei serium dan kasus menurun dari varian yang sama sub-varian B2 Omicron.
Pemerintah memandang kasus Covid-19 relatif sudah terkendali. Terlebih, selama ini ternyata kenaikan kasus Covid-19 disebabkan karena adanya varian baru dan bukan karena adanya hajat besar seperti Lebaran dan tahun baru. Terbukti, saat ini terjadi lonjakan kasus di AS, Jepang, Taiwan, China lantaran dari sub-varian BA2 Omicron
"Yang menarik di Indonesia dan India BA2 sudah dominan. Beda dengan China dan AS, kita tak mengamati kenaikan kasus yang tinggi. Jadi relatif Indonesia dan India imunnya terhadap varian baru cukup baik," kata Menkes Budi dalam pernyataannya secara daring, Selasa (17/5/2022).
Budi mengungkapkan, 93 persen masyarakat Jawa dan Bali telah terbentuk antibodi yang berasal dari infeksi atau vaksinasi berdasarkan survei yang dilakukan Kemenkes pada Desember 2021. Kemudian, sebelum mudik Lebaran dijalankan atau lada Maret 2022, kembali dilakukan survei dan hasilmya 99,2 persen masyarakat Jawa dan Bali telah memiliki antibodi.
Namun, tidak hanya jumlah masyarakat yang memiliki antobodi lebih banyak, tetapi kadar antibodi yang lebih tinggi. "Pada Desember 2021, disebutkan rata-rata kadar antibodi mencapai 500–600. Kemudian, pada Maret 2021 kadar tersebut meningkat hingga 7.000–8.000," ungkapnya.
Lebih lanjut Budi mengatakan, pelonggaran masker juga menjadi bagian dari program transisi dari pandemi Covid-19 menjadi endemi di Indonesia. Namun, ia juga tetap mengimbau masyarakat tetap berperilaku hidup sehat.
"Transisi tersebut, selain dari data saintifik, adalah pemahaman masyarakat bahwa tanggung jawab kesehatan ada di diri masing-masing. Sekuat apapun negara mencoba mengatur masyarakat untuk berperilaku hidup sehat, lebih baik kesadaran itu ada di masing-masing individu," tuturnya.
Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Presiden Joko Widodo mengatakan, masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.
"Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).
Namun, Presiden meminta masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas. "Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujarnya.
Baca juga : Jokowi Longgarkan Aturan Kenakan Masker di Tempat Umum
Selain pelonggaran pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap. “Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” pungkasnya