Presiden Joko Widodo melonggarkan kebijakan aturan terkait pemakaian masker.
Pekerja melintas di pelican crossing kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo melonggarkan kebijakan aturan terkait pemakaian masker yakni memperbolehkan tidak mengenakan masker di luar ruangan apabila tidak dalam kondisi kerumunan, hal tersebut menyusul kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini terkendali.
Pekerja berjalan saat jam pulang kerja di area pedestrian kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo melonggarkan kebijakan aturan terkait pemakaian masker yakni memperbolehkan tidak mengenakan masker di luar ruangan apabila tidak dalam kondisi kerumunan, hal tersebut menyusul kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini terkendali.
Pekerja berjalan keluar dari halte Transjakarta kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo melonggarkan kebijakan aturan terkait pemakaian masker yakni memperbolehkan tidak mengenakan masker di luar ruangan apabila tidak dalam kondisi kerumunan, hal tersebut menyusul kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini terkendali.
Pekerja menunggu lampu lalu lintas penyeberangan saat akan menyeberang di pelican crossing kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo melonggarkan kebijakan aturan terkait pemakaian masker yakni memperbolehkan tidak mengenakan masker di luar ruangan apabila tidak dalam kondisi kerumunan, hal tersebut menyusul kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini terkendali.
Pekerja menunggu lampu lalu lintas penyeberangan saat akan menyeberang di pelican crossing kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo melonggarkan kebijakan aturan terkait pemakaian masker yakni memperbolehkan tidak mengenakan masker di luar ruangan apabila tidak dalam kondisi kerumunan, hal tersebut menyusul kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini terkendali. Republika/Thoudy Badai
Pekerja berjalan saat jam pulang kerja di area pedestrian kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo melonggarkan kebijakan aturan terkait pemakaian masker yakni memperbolehkan tidak mengenakan masker di luar ruangan apabila tidak dalam kondisi kerumunan, hal tersebut menyusul kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini terkendali. Republika/Thoudy Badai
Pekerja beristirahat di area pedestrian kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo melonggarkan kebijakan aturan terkait pemakaian masker yakni memperbolehkan tidak mengenakan masker di luar ruangan apabila tidak dalam kondisi kerumunan, hal tersebut menyusul kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini terkendali. Republika/Thoudy Badai