Sidebar

Larangan Sumpah untuk Menipu, ini Penjelasannya

Thursday, 19 May 2022 19:00 WIB
Mengucapkan sumpah (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, Surah An-Nahl Ayat 94 

Baca Juga


وَلَا تَتَّخِذُوْٓا اَيْمَانَكُمْ دَخَلًا ۢ بَيْنَكُمْ فَتَزِلَّ قَدَمٌۢ بَعْدَ ثُبُوْتِهَا وَتَذُوْقُوا السُّوْۤءَ بِمَا صَدَدْتُّمْ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۚوَلَكُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ

Dan janganlah kamu jadikan sumpah-sumpahmu sebagai alat penipu di antaramu, yang menyebabkan kaki(mu) tergelincir setelah tegaknya (kukuh), dan kamu akan merasakan keburukan (di dunia) karena kamu menghalangi (manusia) dari jalan Allah, dan kamu akan mendapat azab yang besar. (QS An-Nahl: 94)

Ayat ini mengandung arti, kamu jangan berkhianat dengan menjadikan sumpah-sumpahmu sebagai alat penipu di antara kamu, yang menyebabkan kakimu tergelincir dan terjatuh setelah tegak dan mantapnya di jalan yang benar. Kamu akan terus merasakan keburukan di dunia karena dengan berkhianat maka kepercayaan kepadamu akan hilang. Bila hal itu terjadi maka kamu telah menghalangi siapapun, baik dirimu sendiri maupun orang lain dari jalan Allah, dan akibat dari perbuatan itu kamu akan mendapat azab yang besar di akhirat jika kamu tidak bertobat kepada Allah.

Tafsir Kementerian Agama menerangkan, dalam ayat ini Allah SWT menegaskan kembali kepada orang Islam tentang larangan-Nya menjadikan sumpah sebagai alat penipuan di antara mereka.

Sesudah Allah SWT melarang membatalkan perjanjian dan sumpah pada umumnya, dalam ayat ini Allah SWT secara khusus menegaskan larangan membatalkan perjanjian yang telah dibuat kaum Muslimin dengan Nabi Muhammad SAW sewaktu masih di Makkah, menjelang hijrah ke Madinah.

Allah SWT tidak membenarkan jika membuat perjanjian hanya untuk mengelabui manusia. Timbulnya larangan ini disebabkan oleh adanya keinginan dari kaum Muslimin untuk membatalkan baiat mereka yang telah diperkuat dengan sumpah. Jika mereka melakukan hal demikian, berarti kaki mereka tergelincir sesudah berpijak di tempat yang mantap.

Mereka akan mengalami penderitaan disebabkan tindakan mereka yang menjadikan sumpah sebagai alat penipu di antara manusia. Ada tiga hukuman bagi yang melanggar jika melakukan tindakan demikian itu.

Pertama, mereka bertambah jauh dari kebenaran dan hidayah Allah SWT, meskipun sudah berada di dalam garis kebenaran itu.

Kedua, mereka memberi contoh dalam penyelewengan dari jalan Allah. Dengan kebiasaan jelek itu, mereka patut mendapat azab di dunia, seperti pembunuhan, penangkapan, perampasan, dan pengusiran dari kampung halaman.

Ketiga, mereka akan diazab di akhirat sebagai balasan atas kelancangan mereka menjauhi kebenaran. Mereka dimasukkan ke dalam golongan orang yang sengsara dan sesat.

 

Berita terkait

Berita Lainnya