UEA Umumkan Persyaratan Bagi Jamaah Haji
IHRAM.CO.ID, ABU DHABI -- Kantor berita negara (WAM) melaporkan, Selasa (17/5/2022), Otoritas UEA mengumumkan persyaratan yang harus dipenuhi calon jamaah haji. Haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam.
Otoritas Manajemen Krisis dan Bencana Darurat Nasional (NCEMA) dan Otoritas Umum Urusan Islam dan Wakaf menetapkan batas usia 65 tahun bagi peziarah. Dilansir Al Arabiya, Selasa (17/5/2022), jamaah haji tidak boleh melakukan haji sebelumnya dan harus telah menerima suntikan vaksin Covid-19 yang disetujui serta suntikan booster.
Mereka juga harus menunjukkan tes Covid-19 negatif yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum tiba. Prioritas akan diberikan kepada mereka yang memenuhi semua persyaratan dan yang terdaftar di sistem elektronik haji dan yang datanya telah diperbarui sebelumnya.
NCEMA dan Otoritas Umum Urusan Islam dan Wakaf mencatat persyaratan ini datang sebagai tanggapan terhadap persyaratan Kerajaan Arab Saudi untuk haji tahun ini. Arab Saudi mengumumkan pada April mereka akan mengizinkan satu juta Muslim dari dalam dan luar negeri untuk berpartisipasi dalam haji tahun ini. Ini merupakan peningkatan signifikan setelah pembatasan Covid-19 yang menyebabkan pengurangan kuota haji selama dua tahun.
https://english.alarabiya.net/News/gulf/2022/05/17/UAE-authorities-announce-Hajj-requirements