Langkah Pemerintah Tekan Angka Kematian Hepatitis Akut

Pemerintah sudah menyusun juklak tahapan penanganan hepatitis akut.

Wihdan Hidayat / Republika
Spanduk himbauan waspada terhadap Covid-19 dan Hepatitis terpasang di depan Madrasah Muallimat, Yogyakarta, Jumat (20/5/2022). Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta meminta warga untuk tetap menggunakan masker meskipun di area terbuka. Hal ini untuk menjaga agar tidak terjangkit hepatitis akut yang menyerang anak-anak seperti yang sudah terjadi di DKI Jakarta.
Rep: Dian Fath Risalah Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, dr. Mohammad Syahril menyampaikan, kepada pasien diduga hepatitis akut, pemerintah menerapkan metode yang sama pada penderita hepatitis A-Z. Jika pasien hanya menunjukan gejala, mual muntah atau sakit perut sampai diare, penanganan bisa dilakukan di Puskesmas atau RSUD.

"Jadi tidak mesti disampaikan ke rumah sakit pusat. Kemudian yang kedua, jika gejalanya berlanjut, contoh kencingnya seperti air teh, BAB-nya seperti keputihan dan ada kuning di mata, penanganannya juga ada step-nya," paparnya dalam diskusi daring yang digelar Forum Merdeka Barat 9 bertajuk "Hepatitis Akut Dicegah, Sekolah PTM Aman" pada Senin (23/5/2022).

Sementara jika pasien menunjukkan gejala lebih berat, misalnya pasien mengalami kejang, kesadaran yang menurun, maka itu harus ditangani di rumah sakit yang lebih besar seperti RS Mangunkusumo dan RSPI Sulianti Saroso. Syahril mengatakan, Kementerian Kesehatan, telah menunjuk RSPI Sulianti Saroso sebagai salah satu RS rujukan untuk kasus Hepatitis Akut yang masih belum diketahui penyebabnya ini.

"Dan Indonesia saat ini, dengan keputusan Dirjen Kemenkes, sudah menunjuk rumah sakit-rumah sakit umum pusat Kemenkes yang tersebar di seluruh provinsi sebagai rumah sakit rujukan hepatitis. Di Jakarta ada rumah sakit Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan RSPI Sulianti Saroso," terangnya.

Syahril menuturkan, tahapan-tahapan penanganan terhadap kasus hepatitis akut yang belum diketahui ini, sudah ada dalam tata pelaksanaan yang disusun oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes. Itu juga sudah diedarkan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik RS pemerintah maupun swasta.

Menurutnya, dengan protap yang sudah disiapkan pemerintah, Indonesia belum terlambat dalam menghadapi penyakit hepatitis misterius yang penyebab belum diketahui ini.  "Dengan kewaspadaan, serta jangan panik, kita tidak terlambat, baik di pihak keluarga, fasilitas pelayanan kesehatan sampai rujukan. Dengan pelayanan yang berjenjang ini, kita akan menekan angka kematian akibat hepatitis akut," tutupnya.

Pemerintah melaporkan sebanyak 14 kasus hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya, ditemukan di Indonesia per Ahad (22/5/2022). Jumlah ini didapatkan setelah pemerintah menyelidiki 33 pasien yang diduga berkaitan dengan hepatitis akut misterius ini.

Baca Juga


Dari jumlah tersebut, 30 pasien mengalami gejala serupa seperti infeksi. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, 19 di antaranya masuk kategori discarded, sehingga total diduga kasus hepatitis akut berjumlah 14 pasien.


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler