Sri Mulyani Anggarkan Rp 750 Triliun Khusus THR dan Bansos

Realisasi ini setara 27,7 persen dari total APBN tahun ini.

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan pers APBN KITA di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (23/5/2022). Pemerintah mengalokasikan anggaran belanja negara sebesar Rp 750,5 triliun pada April 2022. Pemerintah mengalokasikan anggaran belanja negara sebesar Rp 750,5 triliun pada April 2022.
Rep: Novita Intan Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengalokasikan anggaran belanja negara sebesar Rp 750,5 triliun pada April 2022. Adapun realisasi ini setara 27,7 persen dari total anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada tahun ini.

Baca Juga


Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran belanja negara khusus kementerian dan lembaga sebesar Rp 253,6 triliun atau 26,8 persen terhadap APBN. Anggaran disalurkan tersebut belanja pegawai antara lain THR, kegiatan operasional K/L, pengadaan peralatan/mesin, jalan, irigasi, serta penyaluran berbagai bansos ke masyarakat.

"Performance APBN kita tetap baik dan masih berlanjut," ujarnya berdasarkan data APBN KiTA edisi April 2022, Selasa (24/5/2022).

Kemudian, belanja non-K/L sebesar Rp 254,4 triliun atau setara 25,5 persen terhadap APBN. Hal tersebut didukung terutama oleh penyaluran subsidi, kompensasi BBM dan pembayaran pensiun (termasuk THR) serta jaminan kesehatan PNS.

Sementara itu, transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 242,4 triliun atau 31,5 persen terhadap APBN. Hal ini utamanya didukung kepatuhan daerah dalam menyampaikan syarat salur yang lebih baik dan penyaluran dana BOS reguler tahun anggaran 2022 tahap I.

Adapun pembiayaan investasi per 20 Mei 2022 sebesar Rp 17 triliun yang ditujukan BLU LMAN sebesar Rp 10 triliun. Selanjutnya juga investasi pemerintah program FLPP sebesar Rp 6 triliun dan BLU LDKPI sebesar Rp 1 triliun

Selanjutnya anggaran perlindungan sosial (perlinsos) telah terealisasi Rp 129 triliun pada April 2022 meliputi program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 56,7 triliun dan non PEN sebesar Rp 72,3 triliun.  Adapun realisasi ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 124,1 triliun maupun 2020 yang sebesar Rp 97,5 triliun dan 2019 sebesar Rp91,4 triliun.

“Perlindungan sosial ini melonjak tinggi bahkan tiga tahun berturut-turut bansos sebagai shock absorber lebih tinggi daripada tahun lalu yang Rp 124,1 triliun,” katanya.

Realisasi anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 129 triliun meliputi belanja K/L sebesar Rp 63,5 triliun, non K/L sebesar Rp 58 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 7,4 triliun.

 

Kemudian realisasi anggaran perlindungan sosial dari belanja K/L sebesar Rp 63,5 triliun disalurkan melalui TNI dan Polri sebesar Rp 1,1 triliun, Kementerian Sosial sebesar Rp 38,8 triliun, Kementerian Kesehatan sebesar Rp 13,4 triliun, serta Kemendikbud Ristek sebesar Rp 9,6 triliun.

Kinerja belanja oleh Kemensos dimanfaatkan penyaluran PKH Tahap II kepada 10 juta keluarga, bantuan Kartu Sembako dua bulan kepada 18,8 juta keluarga dan BLT kepada 19,3 juta keluarga.

Kinerja belanja oleh Kementerian Kesehatan dilakukan penyaluran bantuan iuran PBI JKN kepada rata-rata 84,9 juta jiwa. Kinerja belanja non-K/L sebesar Rp 58 triliun dimanfaatkan subsidi LPG sebesar Rp 30,5 triliun dan subsidi bunga KUR sebesar Rp 7,7 triliun. Terakhir, kinerja belanja TKDD dimanfaatkan penyaluran BLT Desa bagi 6,1 juta KPM sebesar Rp 7,5 triliun.

Dari sisi realisasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 80,79 triliun atau setara 17,73 persen dari total pagi Rp 455,62 triliun per 13 Mei 2022. Dari total tersebut, realisasi didominasi oleh belanja perlindungan sosial mencapai Rp 51,09 triliun. 

Dana itu digunakan untuk pemberian bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, BLT Desa, hingga Kartu Prakerja. Lalu, penguatan pemulihan ekonomi sebanyak Rp 14,48 triliun. 

“Dana tersebut disalurkan program pariwisata, ICT, dukungan UMKM, dan insentif perpajakan,” ucapnya.

 

Sisanya, pemerintah menggunakan pos penanganan kesehatan sebesar Rp 15,21 triliun. Dana itu digunakan pembayaran klaim insentif tenaga kesehatan, klaim pasien, insentif perpajakan kesehatan, serta dana desa penanganan Covid-19.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler