Jokowi: Tidak Semua Produk UMKM Wajib SNI untuk Masuk e-Katalog

Jokowi menegaskan bahwa hanya produk yang berkaitan dengan keselamatan berlabel SNI.

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Pekerja memeriksa dandang yang telah di produksi di Cikalang, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (9/5/2022).
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo dibuat geram sebab produk UMKM di Indonesia dipersulit untuk masuk ke dalam e-katalog pemerintah. Hal itu dikarenakan semua produk UMKM harus berlabelkan Standar Nasional Indonesia (SNI).


Jokowi menegaskan bahwa tidak semua produk lokal harus memenuhi persyaratan SNI untuk masuk ke dalam e-katalog. Namun, hanya produk yang berkaitan dengan keselamatan.

Ia menambahkan, tidak mungkin produk yang tidak berkaitan dengan keselamatan untuk dilabelkan SNI.

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler