Keluarga Bryan Minta Oknum Polisi Terlibat Penganiayaan Diproses Hukum
Keluarga sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum.
REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Kasus penganiayaan di tempat parkir Holywings Yogya dan Polres Sleman masih terus berlanjut. Perwakilan keluarga korban Bryan Yoga Kusuma (29), Anung Prajotho berharap, pelaku dan oknum Polisi yang terlibat dapat diproses hukum.
Anung, turut menyampaikan keprihatinan dari keluarga tidak cuma kepada kondisi Bryan, tapi terhadap kasus tersebut. Apalagi, ia mengaku ini merupakan pertama kali mereka mengalami peristiwa semacam ini, sehingga keluarga merasa terpukul.
Meski begitu, ia mewakili keluarga tetap menuntut keadilan dari pihak berwenang, lebih-lebih dalam kasus ini ada keterlibatan dari oknum aparat, yang menambah keprihatinan mereka. Karenanya, Anung berharap ada keadilan bagi keponakannya.
"Jadi, kami berharap betul-betul ada keadilan bagi keponakan kami, dan kepada pelaku-pelaku yang melakukan pelanggaran bisa diusut secara tuntas, dan bisa diproses secara hukum sesuai hukum yang berlaku di negeri ini," kata Anung, Senin (6/6/2022).
Terkait kasus ini, lanjut Anung, keluarga sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum untuk dapat menangani dan mengawal proses sampai tuntas. Terlebih, keluarga Bryan ada di Jawa Timur, sedangkan proses hukum dilaksanakan di DIY.
Anung menambahkan, Bryan sendiri merupakan seorang pengusaha yang bergerak di bidang perhotelan dan pariwisata. Selama tiga tahun terakhir, Bryan memang menetap di DIY karena menggarap usaha-usaha yang ada di Sleman dan Gunungkidul.
"Jadi, memang wira-wiri, di Bali ada (usaha), tapi berhubung baru fokus di Yogyakarta selama ini berkegiatan di Yogyakarta," ujar Anung.
Kuasa hukum Bryan, Duke Arie Widagdo mengungkapkan, keluarga memang memiliki sedikit kekhawatiran. Sebab, peristiwa penganiayaan ini terjadi salah satunya di Polres Sleman dan salah satu pelaku penganiayaan oknum Polisi di Polres Sleman.
Ia mengaku khawatir, kondisi itu akan mempengaruhi proses penyidikan. Belum lagi, pelaku pemukulan turut melakukan pelaporan di Polres Sleman, sehingga ditakutkan terjadi benturan kepentingan jika masih ditangani Polres Sleman. "Kami ingin ini secepatnya bisa ditarik ke Polda DIY," kata Duke.
Duke berharap, keterlibatan oknum Polisi dari Polres Sleman jangan sampai membuat kasus ini jadi ditutupi. Kemudian, jangan sampai ada yang melindungi pelaku-pelaku penganiayaan, apalagi ada pihak-pihak yang 'membekingi' pelaku.
Sebab, Duke mengingatkan, itu akan sangat mencederai rasa keadilan yang seharusnya dapat diberikan kepolisian sebagai penegak hukum. Karenanya, ia meminta pihak-pihak pelaku dapat mempertanggungjawabkan apa yang mereka lakukan.
"Dan untuk Polisi harus bisa diproses secara pidana maupun secara etik," ujar Duke.
Selain itu, ia berharap kasus ini mendapat perhatian petinggi-petinggi mulai dari Kapolri, Kapolda, Menkopolhukam maupun Presiden RI. Sebab, Duka menilai, peristiwa yang dialami dan apa yang diderita kliennya Bryan sangat luar biasa.