Erick Thohir Bakal Merger DAMRI dan PPD

Kementerian BUMN mengusulkan Damri mendapat PMN pada 2023 sebesar Rp 870 miliar.

Republika/Rahayu Subekti
Bus listrik DAMRI (ilustrasi). Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana menggabungkan Perum Damri dan Perusahaan Umum Pengangkut Penumpang Djakarta (Perum PPD).
Rep: Muhammad Nursyamsi Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana menggabungkan Perum Damri dan Perusahaan Umum Pengangkut Penumpang Djakarta (Perum PPD). Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, rencana merger kedua perum ini merupakan aksi korporasi yang dicanangkan Kementerian BUMN tahun ini, selain pengambilan PFN ke dalam Telkom.

Baca Juga


"Proses merger Damri dengan PPD karena fungsinya sama," ujar Tiko saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Tiko menilai merger Damri dan PPD merupakan langkah terbaik agar kedua perum tersebut tidak tumpang tindih lantaran memiliki fokus bisnis yang sama. Tiko menyebut merger tersebut akan memperkuat kondisi perusahaan dan lebih fokus dalam meningkatkan kinerja dan pasar ke depan.

"Saat ini, dua-duanya terdampak karena covid, lebih baik gabungkan agar lebih kuat sehingga bisa menjangkau jaringan lebih luas," ucap Tiko.

Tiko menambahkan, Kementerian BUMN juga mengusulkan Damri mendapat PMN pada 2023 sebesar Rp 870 miliar. Hal ini untuk penugasan dan pengembangan usaha dalam penyediaan armada untuk penugasan perintis, KSPN, armada bus listrik untuk perkotaan melalui buy the service dan untuk meningkatkan kapasitas bisnis perusahaan.

"Damri juga cukup lama tidak terima PMN, ini untuk perintis karena cukup banyak penugasan dari Kemenhub untuk daerah-daerah baru, termasuk mereformasi bus listrik di kota besar, Jakarta, Medan, Surabaya. Pelan-pelan kota-kota ini akan konversi seluruh busnya jadi bus listrik," kata Tiko menambahkan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler